Prabowo Minta TNI, Polri dan Kejagung Introspeksi Diri: Saudara Milik Rakyat

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Juli 2026, 16:11
Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto miminta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Kejaksaan, hingga birokrasi pemerintah introspeksi diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Menurut Prabowo, seluruh aparatur negara harus menyadari bahwa jabatan, kewenangan, dan fasilitas yang mereka miliki berasal dari rakyat.

“Pejabat-pejabat militer dan polisi introspeksi. Saudara milik rakyat. Bintangmu dari rakyat. Sepatumu dari rakyat. Topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga,” kata Prabowo saat menyampaikan sambutan peresmian lima bendungan yang berlangsung di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok barat, pada Jumat (10/7). 

Prabowo mengingatkan berbagai capaian pemerintah tidak diraih dengan mudah. Menurutnya, pemerintah masih menghadapi berbagai bentuk perlawanan, terutama dari kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan oleh praktik korupsi.

“Saudara-saudara, kita bersyukur prestasi-prestasi yang sudah kita hasilkan dalam waktu yang singkat dengan perlawanan. Perlawanan banyak dari kelompok-kelompok, terutama koruptor-koruptor,” ujar Prabowo.

Pernyataan Prabowo disampaikan di tengah-tengah penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah di Sentul oleh Polri. 

Rumah Febry di bilangan Kebayoran Baru juga dijaga oleh TNI.  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penjagaan oleh anggota TNI tidak hanya dilakukan di kediaman Febrie, tetapi juga rumah Jaksa Agung Muda lainnya. 

Febrie mengatakan rumah tersebut merupakan rumah pribadinya yang dimiliki sejak lama. Menurutnya, hal tersebut dapat diperiksa melalui rantai kepemilikan yang tertera dalam sertifikat hak milik properti tersebut.

Selain itu, Febrie mengatakan seluruh aset bergerak yang disita Kepolisian memiliki catatan kepemilikan yang jelas. Febrie mengatakan, mata uang asing, uang tunai, dan emas batangan tersebut merupakan hasil dari sebuah kegiatan.

"Ada orang-orang juga yang melakukan kegiatan, itu bisa ditanya, nanti bisa diperiksa. Akan dijelaskan dalam suatu proses acara yang benar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7).


add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...