BGN Berencana Tutup Sekitar 2.000 SPPG Bulan Ini

Andi M. Arief
4 September 2026, 09:30
sppg, mbg, bgn
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono berencana menutup hampir 2.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dalam waktu dekat.

Sudaryono mengatakan, BGN telah menutup permanen 833 SPPG sejak menjabat pada Juli 2026. Alhasil, total SPPG yang ditutup permanen telah mencapai 1.700 unit sejak program Makan Bergizi Gratis dimulai pada Januari 2025.

"Dengan sangat terpaksa, kemungkinan tidak jauh dari angka 2.000 itu harus ditutup operasinya karena tidak memenuhi standar dapur, seperti higienitas dan sanitasi," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (3/9).

Sudaryono memberikan sinyal akan menutup permanen SPPG dengan kapasitas kecil dengan waktu operasi yang lama. Mantan Wakil Menteri Pertanian ini menekankan penutupan SPPG tidak akan memperhatikan siapa pemilik dapur tersebut.

"Mau SPPG tersebut punya siapa, harus ditutup demi keamanan kita semua," katanya.

Sebelumnya, Sudaryono telah memberi tenggat waktu terkait pemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi bagi seluruh SPPG hingga bulan lalu. Dapur yang tidak memenuhi persyaratan hingga batas waktu tersebut akan ditutup secara permanen.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah.

SLHS merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota setelah dapur dinyatakan memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan sehingga makanan yang diproduksi aman untuk dikonsumsi.

Kepemilikan SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak bagi operasional dapur MBG. Menurutnya, sertifikat tersebut bersifat biner, yakni memenuhi atau tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.

"SLHS ini bukan soal nilainya baik atau cukup. Ini antara nol atau satu. Kalau tidak memenuhi persyaratan, maka tidak bisa beroperasi," ujarnya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...