Simpang Siur Status Manajer Kopdes Merah Putih: Pegawai BUMN atau Bukan?

Muhamad Fajar Riyandanu
23 September 2026, 19:45
Kopdes Merah Putih
ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Warga berbelanja produk sembako saat uji coba operasional di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para manajer tersebut terikat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan.

“Pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama 2 tahun,” kata Joao Mota dalam konferensi pers kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9).

Dia menjelaskan, Agrinas akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja setelah masa kontrak dua tahun berakhir. Evaluasi tersebut akan menentukan keberlanjutan kontrak para manajer Kopdes Merah Putih.

Agrinas dapat memperpanjang masa kerja manajer apabila koperasi masih membutuhkan tenaga tersebut. Menurut Joao Mota, pihaknya juga dapat menempatkan para manajer untuk menjalankan kegiatan lain di luar pengelolaan kopdes apabila kebutuhan ke depan mengarah ke penugasan berbeda.

“Setelah dua tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN. Apabila perlu dilanjutkan, akan kami lanjutkan. Untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih. Tapi itu nanti kebijakannya setelah dua tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, menyampaikan pernyataan yang berbeda dengan Joao Mota. Menurut Dony, status manajer Kopdes Merah Putih bukan sebagai pegawai BUMN.

Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan penugasan kepada para manajer kopdes selama dua tahun untuk membina dan mengembangkan koperasi. Namun Dony membenarkan bahwa para manajer kopdes akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa penugasan.

“Sebetulnya bukan pegawai BUMN. Mereka ini kan penugasan selama dua tahun, membina dulu koperasi-koperasi ini,” kata Dony di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (22/9) kemarin.

Dony melanjutkan, pemerintah akan menanggung seluruh biaya penugasan manajer Kopdes Merah Putih selama masa penugasan. “Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” ujar Dony.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...