70 Ribu Balita Terserang ISPA akibat Karhutla, PFI Wanti-Wanti Lost Generation
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merembet dari isu lingkungan, menjadi krisis kemanusiaan. Puluhan ribu balita di area terdampak terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), menciptakan kekhawatiran terjadinya lost generation atau generasi yang hilang.
Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) mencatat, total kasus ISPA di area terdampak karhutla tembus 311.363 kasus per 17 Oktober 2026. Dari jumlah itu sebanyak 70.239 kasus di antaranya menimpa balita. Dengan kecenderungan bencana terulang hampir setiap tahun, potensi lost generation muncul akibat gangguan kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Ketua Badan Pengurus PFI Rizal Algamar, mendesak agar pemerintah terutama Kementerian Kesehatan segera melakukan intervensi kesehatan, menyediakan peralatan medis yang memadai bagi masyarakat terdampak, serta membebaskan biaya pengobatan.
“Ketika perlindungan baru bergerak setelah asap menutup langit, keterlambatan itu dibayar melalui kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan sehat,” kata Rizal, dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (20/10).
Menurut Rizal, tanpa penanganan cepat, jumlah masyarakat terserang ISPA di wilayah terdampak karhutla bisa meningkat hingga 13 juta lebih.
Secara historis, insiden karhutla dan asapnya telah meninggalkan jejak gangguan kesehatan pada anak-anak Indonesia. Padahal, kata Rizal, anak-anak adalah kelompok yang paling tidak berdaya dalam krisis kesehatan. Namun, mereka harus menanggung konsekuensi dari keputusan pengelolaan lahan dan pembakaran yang tak pernah dilakukannya.
Menurut data yang dihimpun dalam laporan “Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan’ bencana karhutla pada 1997 mengakibatkan janin dan anak yang terpapar asap karhutla tumbuh 3,3 cm lebih pendek atau stunting di usia 17 tahun.
Laporan yang dihimpun PFI, Yayasan Amanah Daya Nusantara, Center for Policy and Public Management SBM ITB, dan Rumah Zakat itu juga menyebutkan, bencana kala itu mengakibatkan 15.600 kematian bayi. Tragedi ‘kehilangan generasi’, kata Rizal, tidak boleh terulang kali ini.
Kehilangan generasi dalam konteks ini merujuk pada hilangnya potensi satu generasi anak-anak akibat penurunan kecerdasan, produktivitas, serta kualitas hidup akibat terus menerus terpapar asap karhutla sejak dini.
Rizal juga mengatakan bahwa ini merupakan saat yang tepat bagi pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki kebijakan secara menyeluruh.
“Pemerintah harus segera meninjau tata kelola kawasan hutan dan gambut, bersikap transparan mengenai data, mengedepankan pencegahan, meningkatkan kemampuan desa, serta memberi insentif yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sekretaris Badan Pengurus PFI, Irvan Nugraha, menilai perlunya pemberdayaan warga desa untuk menjaga gambut tetap basah dan membuka lahan tanpa bakar.
Irvan menjelaskan model Penjaga Lahan, di mana tim beranggotakan 4-6 warga, terdiri dari dua perempuan dan satu petani muda, dan dipilih melalui musyawarah desa ditugaskan untuk menjaga registri lahan, mempertahankan gambut basah, dan menyusun rencana tanpa bakar.
“Model ini efektif karena menempatkan warga sebagai pemilik keputusan pencegahan di tingkat desa,” ucapnya.
Dia kemudian membahas praktik Masyarakat Peduli Api (MPA) di Sukajadi, Bengkalis, dan pulusan desa lainnya yang berperan menjaga arboretum gambut sambil mengembangkan bioflok (salah satu teknik budidaya ikan). Praktik tersebut menjadi bukti keberhasilan desa untuk terbebas dari api selama bertahun-tahun.
Desak 3 Langkah Darurat
Atas kondisi tersebut, PFI mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan tiga langkah darurat: menjamin perlindungan tumbuh kembang anak, membuka data kesehatan kelompok rentan terutama anak-anak, dan mengalihkan sebagian anggaran respons ke pencegahan berbasis perkiraan.
PFI meminta agar pemerintah memastikan anak-anak, ibu hamil, dan balita mendapat akses ruang udara bersih, pemantauan gizi, dan layanan kesehatan preventif di sekolah dan komunitas. Dalam artian, perlindungan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tapi ‘menjemput’ kelompok rentan sembari mendata dan memantau kondisinya.
Selain ruang udara lebih bersih, pemeriksaan, dan pemberian obat untuk pasien penyakit kronis, dukungan transportasi dan sistem rujukan yang cepat dan menjangkau wilayah terpencil juga diperlukan. Dukungan itu juga harus menyasar keluarga dengan keterbatasan mobilitas dan ekonomi.
“Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di tengah memburuknya kualitas udara,” demikian pernyataan PFI.
Perhimpunan juga mendesak keterbukaan data kasus ISPA terpilah – antara ibu hamil, anak-anak, lansia, penderita penyakit jantung dan paru – agar perlindungan terhadap kelompok rentan tepat sasaran dan muncul dalam kebijakan.
Menurut PFI, data kasus, rawat inap, kematian, penyakit penyerta, lokasi, dan bantuan yang diterima harus diumumkan berkala agar perlindungan dapat diarahkan pada mereka yang paling membutuhkan.
PFI kemudian menyoroti alokasi dana saat ini yang lebih banyak digunakan untuk memadamkan api, sementara sejumlah desa yang menghadapi musim kering tidak mendapat dukungan anggaran pencegahan kebakaran.
“Prakiraan cuaca musiman yang mampu mendeteksi potensi karhutla berbulan-bulan sebelumnya harus menjadi acuan untuk dukungan anggaran bagi para Penjaga Lahan, menjaga muka air gambut, dan kesiapsiagaan desa,” tulis PFI.
Selain korban terdampak, PFI menilai, perhatian, apresiasi, dan dukungan juga perlu diberikan untuk para petugas pemadam kebakaran, relawan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lembaga terkait, dan warga yang telah berjibaku memadamkan api selama berbulan-bulan. Dukungan yang dimaksud bisa berupa dukungan moral, fasilitas kesehatan, hingga insentif ekonomi.
PFI turut mengajak pemerintah, dunia usaha, filantropi, organisasi zakat, dan masyarakat sipil untuk membangun pembiayaan bersama, merespons dampak kesehatan serta pencegahan karhutla.
“Filantropi tidak perlu memilih antara menolong korban hari ini atau mencegah korban berikutnya, kedua agenda itu harus dijalankan bersamaan,” ucap Irvan.
