Kejagung Periksa Saksi dari PT PHE terkait Kasus KSO Pertamina Bekasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola PT Migas Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kamis (29/10).
Saksi berinisial BS tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola PT Migas Kota Bekasi dalam pelaksanaan KSO dengan PT Pertamina EP. Berdasarkan keterangan Kejagung, kerja sama tersebut berlangsung sejak 2009 hingga periode yang masih perlu dikonfirmasi.
Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
