Kejagung Periksa Saksi dari PT PHE terkait Kasus KSO Pertamina Bekasi

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
30 Oktober 2026, 11:17
Kejagung RI
Kejagung
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola PT Migas Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kamis (29/10).

Saksi berinisial BS tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola PT Migas Kota Bekasi dalam pelaksanaan KSO dengan PT Pertamina EP. Berdasarkan keterangan Kejagung, kerja sama tersebut berlangsung sejak 2009 hingga periode yang masih perlu dikonfirmasi.

Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...