Dewan KEK Menyetujui Pembentukan Tiga Kawasan Ekonomi Khusus Baru
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan tiga KEK baru, antara lain KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Dewan Nasional KEK selanjutnya akan merekomendasikan tiga kawasan ekonomi khusus tersebut kepada presiden untuk ditetapkan melalui peraturan pemerintah.
"Setelah KEK ditetapkan, akan diberikan waktu paling lama tiga tahun sampai siap beroperasi, dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (3/12).
Sebagai informasi, KEK Setangga berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan memiliki lahan seluas 668,3 hektare. Pemerintah menargetkan realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus ini, mencapai Rp 67,69 triliun. KEK ini diproyeksikan mampu menyerap 78.999 tenaga kerja hingga 2053.
Nantinya, hasil produksi pelaku usaha di KEK Setangga bakal berkontribusi terhadap ekspor, sekaligus mensubstitusi impor sesuai dengan rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery dan biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.
Sementara, KEK Tanjung Sauh tercatat memiliki komitmen realisasi investasi sebesar Rp 199,6 triliun, dengan rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat. Dari kawasan ekonomi khusus tersebut, pemerintah memproyeksikan 366.087 orang tenaga kerja dapat diserap hingga 2053.
Terakhir, KEK Nipa dengan komitmen investasi senilai Rp 16,46 triliun, dan diproyeksikan mampu menyerap 40.949 tenaga kerja hingga 50 tahun mendatang.
Kawasan ekonomi khusus ini dibentuk guna mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau terluar. KEK Nipa nantinya memiliki rencana bisnis cargo trading, dengan penjualan finished goods maupun intermediate goods.