Anggaran Menyusut, Kementan Prioritaskan Alokasi Dana Program Petani
Kementerian Pertanian ajukan pagu anggaran pada Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 21,68 triliun, lebih rendah dibandingkan anggaran tahun ini yang mencapai Rp 23,84 triliun. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan anggaran tersebut akan direalisasikan melalui sejumlah program pertanian mulai awal tahun depan.
“Saya akan meminta para direktur jenderal untuk menjalankan program sebelum April 2019,” katanya dalam rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Rabu (12/9).
Kendati dari segi jumlah anggaran berkurang, Amran menjelaskan ada penambahan porsi belanja untuk program petani dan peningkatan produksi pada tahun depan. Hal tersebut menurutnya sama dengan yang dilakukan pada tahun ini, dimana porsi anggaran petani komposisinya saat ini sebesar 85% terhadap total anggaran sepanjang tahun, naik dari tahun 2017 yang hanya sebesar 70%.
(Baca : Kementan Klaim Dampak Kekeringan Masih Minim)
Adapun peningkatan alokasi anggaran petani akan dikompensasi dari belanja operasional kementerian dari yang semula sebesar 18% jumlahnya ditekan menjadi 3% pada tahun ini.
“Kami juga akan melakukan hal yang sama tahun depan, supaya para petani sejahtera,” ujar Amran.
Dari jumlah pagu anggaran yang diterima Kementerian Pertanian tahun depan, pihaknya menyebut sekitar Rp 1,43 triliun dilalokasikan untuk Sekretariat Jenderal ; Inspektorat Jenderal Rp 94,40 miliar; Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 6,01 triliun; Direktorat Jenderal Tanaman Hortikultura Rp 1,03 triliun; Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1,11 triliun; serta Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,95 triliun.
(Baca : Antisipasi Kekeringan, Food Station Siap Pasok Beras dari Luar Jawa)
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Rp 5,12 triliun; Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Rp 1,80 triliun; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Rp 1,58 triliun; Badan Ketahanan Pangan Rp 668,68 miliar; dan juga Badan Karantina Pertanian Rp 852,81 miliar.
Selain mengenai pagu anggaran kementerian, Amran juga mengusulkan besaran subsidi pupuk tahun 2019 sebesar Rp 29,5 triliun dengan volume pengadaan pupuk sebesar 9,55 juta ton.
“Kami masih memiliki kurang bayar subsidi pupuk sekitar Rp 9 triliun untuk periode 2015 sampai 2017,” katanya.
(Baca : Kementan Antisipasi Potensi Gagal Panen 6.350 Hektare di Indramayu)
Ketua Komisi Pertanian DPR Edhy Prabowo pun mendesak Kementerian Keuangan untuk segera melakukan pembayaran untuk kekurangan biaya subsidi pupuk. Yang mana pada 2015 kekurangan pembayaran subsidi pupuk jumlahnya mencapai Rp 5,04 triliun, pada 2016 Rp 2,93 triliun, dan 2017 Rp 1,83 triliun.
“Kami meminta Kementerian Pertanian mendata penerima subsidi pupuk sehingga lebih tepat sasaran,” ujar Edhy.