Kementan Sesalkan Keputusan Impor Beras Tambahan
Kementerian Pertanian menyesalkan keputusan penerbitan izin tambahan impor beras sebesar 500 ribu ton. Pihak Kementan menyebut, produksi dan persediaan beras yang ada saat ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik selama puasa maupun pasca Lebaran.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menuturkan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap impor beras, meski pada akhirnya keputusan impor tidak terelakkan. Pasalnya, pihaknya telah memiliki kalkulasi produksi dan kebutuhan sehingga pihaknya menyangsikan langkah penambahan impor.
(Baca : Kemendag Akui Ada Tambahan Impor Beras 500 Ribu Ton)
“Kami punya prediksi panen, setiap bulan kami juga berupaya menjaga supaya luas tanam minimal 1 juta hektare,” kata Agung di Jakarta, Rabu (16/5).
Menurut perhitungan Kementan, dengan produktivitas padi sebesar 3 ton sampai 3,5 ton per hektare, maka produksi beras diprediksi bisa mencapai 3 juta sampai 3,5 juta ton. Konsumsi nasional saat ini terhitung sebesar 2,5 juta ton per bulan.
Dia juga mengklaim, produksi Juli mendatang akan menembus 7 juta ton seiring dengan program panen padi di lahan rawa yang sudah berlangsung di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Selain itu, pasokan beras juga diperkirakan aman karena stok beras di gudang Bulog pada 16 Mei 2018 telah mencapai 1,28 juta ton dan masih ada lebih dari 40 ribu ton yang tersimpan di Pasar Induk Beras Cipinang.. Karenanya, dia pun yakin dengan perhitungan stok tersebut bisa memenuhi kebutuhan beras masyarakat.
(Baca : 219 Ribu Ton Beras Impor Siap Masuk Gudang Bulog Hingga Juni 2018)
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengakui telah menerbitkan kebijakan mengenai impor beras tambahan sebanyak 500 ribu. Izin impor tahap kedua itu diputuskan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rekortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan tambahan impor tersebut, maka total beras impor yang didatangkan pemerintah jumlahnya mencapai 1 juta ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan batas impor diberikan sejak April hingga Juli 2018. “Kami telah menerbitkan persetujuan izin impor untuk 500 ribu ton tahap kedua,” kata Oke, kemarin.
Dia menyatakan salah satu alasan di balik kebijakan impor untuk menekan harga beras yang masih tinggi di pasar. Sejumlah opsi impor beras antara lain datang dari beberapa negara, seperti Myanmar, Thailand, Pakistan, Vietnam, Kamboja, dan India.