Dirut Dicopot, Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Tak Terganggu
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk tetap beroperasi dengan baik usai pencopotan Ari Askhara sebagai direktur utama. Ari tersangkut kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menjelaskan operasional penerbangan maskapai BUMN tersebut tak akan terganggu karena perusahaan telah menunjuk key personnel atau orang yang bertanggung jawab atas seluruh operasional penerbangan maskapai.
"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas Direktur Utama sebagai penanggung jawab,” ujar Polana, dikutip dari Antara, Senin (9/12).
Polana menerangkan, langkah penunjukan pelaksana tugas dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki direktur utama yang definitif. Namun, dengan catatan terdapat pemberitahuan kepada pihaknya terkait pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas dalam tujuh hari ke depan.
(Baca: Bursa Calon Dirut Garuda, dari Susi Pudjiastuti hingga Ignasius Jonan)
Pejabat tersebut juga harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.