Pemudik Lebaran 2019 Akan Nikmati Diskon Tarif Tol

Image title
10 Mei 2019, 18:30
mudik lebaran 2019
ANTARA FOTO | Risky Andrianto
Ilustrasi, Pemerintah berencana untuk memberikan diskon tarif tol untuk mudik lebaran tahun ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah berencana memberi diskon untuk tarif tol pada mudik Lebaran tahun ini. Pembahasan diskon masih berlangsung antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Nanti BPJT akan diskusi dengan BUJT, saya akan mendorong mereka untuk bisa memberikan diskon," kata Basuki, saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (10/5).

Pemberian diskon tarif tol saat mudik juga dilakukan pada tahun lalu. Pihaknya memastikan diskon tarif tol saat mudik lebaran yang diberikan BUJT sama dengan tahun lalu sebesar 10%. Namun, jadwal penerapannya tidak serempak dilakukan di semua ruas jalan tol.

(Baca: Tol Bakauheuni-Palembang Dipastikan Beroperasi Saat Mudik)

Nantinya ada beberapa operator tol yang memberikan diskon dari H-3 hingga H+2 lebaran. Namun ada pula yang dimulai pada tanggal 9 Juni mendatang.

Selain itu, penerapan diskon tarif tol dilakukan tanpa perlu menerbitkan Peraturan Menteri PUPR. Pada tahun lalu, Menteri PUPR hanya mengeluarkan surat edaran kepada para pengelola jalan tol sebagai acuan memberikan diskon. Selanjutnya, para operator mensosialisasikan sendiri diskon tarif tersebut.

Tidak hanya diskon tol, para pemudik juga tidak akan dikenakan biaya saat melewati jalan tol fungsional. Adapun pada lebaran tahun lalu terdapat 235 kilometer ruas tol fungsional di jalur tol Trans Jawa.

Ruas tol tersebut adalah Pemalang - Batang, Batang - Semarang, Salatiga - Solo, Sragen - Ngawi, dan Wilangan - Kertosono. Sedangkan tol fungsional di Trans Sumatera mencapai 125 kilometer.

(Baca: Persiapan Mudik, Tol Pandaan-Malang Siap Diresmikan Pekan Depan)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...