Penghapusan Bagasi Gratis, DPR segera Panggil Manajemen Lion dan Wings
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera memanggil Kementerian Perhubungan serta manajemen maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air terkait pencabutan bagasi cuma-cuma yang diberlakukan mulai Selasa (8/1). DPR ingin mendapatkan penjelasan mengenai alasan maskapai menghapuskan fasilitas tersebut.
"Kami segera memanggil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis seperti dikutip Antara, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (7/1).
Komisi V akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kemenhub, Lion Air, dan Wings Air terkait penghapusan bagasi cuma-cuma 20 kilogram oleh kedua maskapai penerbangan yang berada di bawah Lion Air Group tersebut. Fary meminta operator penerbangan nasional senantiasa melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional. Oleh karena itu, pencabutan bagasi cuma-cuma seharusnya disampaikan terlebih dahulu oleh Lion dan Wings Air ke Kemenhub.
Ia juga meminta operator maskapai penerbangan nasional menyosialisasikan pengaturan bagasi berbayar kepada seluruh konsumen dan masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi. Operator maskapai penerbangan juga harus meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan, serta meningkatkan pengawasan terhadap bagasi yang sebelumnya gratis menjadi berbayar. "Jangan sampai pencabutan itu tidak dibarengi dengan peningkatan standar keselamatan serta keamanan bagasi," ujar dia.
Markus, salah pengguna jasa angkutan udara yang ditemui di Bandara El Tari, Kupang, mengaku keberatan dengan rencana pencabutan bagasi gratis itu. "Ini sosialiasinya minim, tiba-tiba menyatakan akan ada penghapusan. Ini kan tidak masuk akal," ujar dia.
Menurutnya, apa yang dilakukan Lion Air dan Wings Air tak sebanding dengan pelayananan yang diterima oleh konsumen. Salah satunya adalah masalah keterlambatan keberangkatan pesawat milik maskapai penerbangan itu yang selama ini terus terjadi.
(Baca: Tragedi Pesawat JT-610, Telunjuk Mengarah ke Boeing dan Lion Air)
Kebijakan Bagasi Lion Air Group
Sebelumnya, Lion Air dan Wings Air dalam keterangan tertulis mengumumkan akan menghapus bagasi cuma-cuma yang selama ini diberikan kepada penumpang penerbangan domestik mulai 8 Januari 2019. Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan ini diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019, tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," kata Danang dalam siaran pers, Sabtu (6/1).
Ketentuan barang bawaan dan bagasi yang baru untuk seluruh penerbangan domestik Lion Air menghapus bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang. Adapun untuk seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak lagi diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.
Setiap calon penumpang kecuali bayi, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg. Penumpang juga diperbolehkan membawa satu barang pribadi, seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, atau tas jinjing wanita. Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat membeli voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, situs resmi Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Penerbangan Lion Air dan Wings Air juga menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (excess baggage ticket). Hal ini bertujuan membantu pelanggan meminimalisasi biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.
(Baca: Jokowi Tekankan Kecelakaan JT 610 Jadi Insiden Penerbangan Terakhir)