Kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang menyisakan sejumlah pertanyaan, apa dan siapa yang menyebabkan jatuhnya pesawat nahas tersebut. Tudingan mulai mengarah pada Lion Air dan Boeing sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menemukan penyebab kecelakaan pesawat yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober lalu. Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.

Jokowi juga meminta kejadian seperti ini merupakan yang terakhir dialami dunia penerbangan Indonesia. Oleh sebab itu pembenahan aspek keselamatan penumpang pada sektor transportasi angkutan massal. "Saya minta KNKT kerja cepat cari tahu agar langkah berikutnya bisa ditentukan," kata Jokowi pekan lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun telah menunjuk Polana Pramesti Banguningsih sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara secara definitif pada Senin (12/11) kemarin. Polana menggantikan Agus Santoso yang pensiun sejak Agustus 2018. Usai pelantikan, Budi langsung memerintahkan Polana yang sempat menjabat Direktur Navigasi Penerbangan, membenahi aspek keselamatan penerbangan. "Diikuti suatu tindakan tegas untuk jadikan safety yang utama," kata Budi.

(Baca: Berbait Doa dan Tabur Bunga untuk Korban Pesawat Lion Air JT-610)

Tim Penyelam Angkatan Laut memang telah menemukan kotak hitam (Blackbox) yang berisi rekaman data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR) pesawat tersebut dan diserahkan kepada KNKT untuk diproses. Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi juga telah  resmi menghentikan pencarian korban sejak pekan lalu.

Hingga kini belum diketahui apa masalah yang menjadi pangkal kecelakaan Lion Air JT-610. Asosiasi Pilot juga tidak ingin buru-buru menunjuk siapa penyebab kecelakaan ini. Hal ini masih harus menunggu investigasi yang dilakukan KNKT dan Kemenhub selesai. Ketua Ikatan Pilot Indonesia Rama Nota mengatakan seorang pilot akan mengikuti standar, hanya menerbangkan pesawat apabila pesawat tersebut laik jalan. "Dengan tetap terbang maka pilot yakin aman dalam penilaian," kata Rama.

(Baca: Kemenhub Tak Temukan Masalah Teknis pada Boeing 737-800 MAX)

Ada beberapa fakta yang sudah terkuak. Sebelum jatuh, Pilot JT-610  Bhavvye Suneja sempat meminta izin kepada Air Traffic Controller untuk kembali ke Bandara Soekarno Hatta. "Betul (meminta kembali) dan diizinkan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto.

Soal masalah instrumen penerbangan, KNKT menemukan masalah pada indikator Angle of Attack (AOA) pesawat Lion Air PK-LQP tersebut. Indikator ini berfungsi sebagai penunjuk kemiringan pesawat terhadap aliran udara yang masuk. Masalah pada AOA erat kaitannya dengan kerusakan indikator kecepatan pesawat (airspeed indicator). Dalam empat penerbangan terakhir, pesawat ini memang telah mengalami masalah pada indikator tersebut. Berbagai spekulasi lantas menyeruak terkait penyebab kecelakaan tersebut.

(Baca: KNKT Juga Temukan Masalah pada Indikator Angle of Attack PK-LQP)

Meski begitu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono belum bisa mengatakan apakah kerusakan indikator kecepatan ini menjadi penyebab kecelakaan Lion Air JT-610. Data yang dipegang KNKT belum lengkap dan masih perlu dukungan fakta dari data Cockpit Voice Recorder (CVR) atau rekaman percapakan pilot di cockpit yang belum ditemukan.  Untuk melengkapi data ini, KNKT akan mewawacarai para pilot dan teknisi yang sempat menerbangkan atau menangani pesawat tersebut. "Sebelum ada data faktual, kami tidak bisa menduga," kata dia.

Dalam proses investigasi ini, Kementerian Perhubungan telah meminta Lion Air membebastugaskan Direktur Teknik maskapai tersebut, Muhammad Asif. Hal ini dilakukan untuk memudahkan KNKT dalam melakukan investigasi. Sebagai gantinya, Lion Air menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik di maskapainya. "Kami akan patuh aturan lebih lanjut," kata Danang kepada Katadata

Meski belum ada wacana sanksi, pemilik Grup Lion Rusdi Kirana mempersilakan maskapai penerbangannya dihukum apabila ada kesalahan. Dia pun tidak luput dari sasaran protes keluarga korban. Kejadian ini menjadi alasan bagi keluarga untuk menumpahkan kekesalan terhadap 'dosa' maskapai merah itu. Salah seorang keluarga korban bernomor manifest 122 atas nama Johan Ramadhan menyemprot Rusdi lantaran Lion kerap kali tersandung masalah keselamatan penerbangan. 

(Baca: Kecelakaan Lagi, Sayap Lion Air Senggol Lampu Bandara Bengkulu)

Johan merasa pihak Lion tak berempati pasca-kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang  telah menyebabkan sebanyak 189 korban meninggal. "Saya tidak ingin jadi provokator, tapi saya anggap pak Rusdi Kirana gagal," kata dia, di depan Rusdi yang hanya bida berdiri dan terdiam saat konferensi pers pekan lalu. Selain Rusdi, Budi Karya, Soerjanto, serta Syaugi hadir dalam kesempatan itu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement