Upaya Pemerintah Antisipasi Kemacetan Panjang di Tol Saat Mudik
Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah antisipasi dalam menekan kemacetan di jalan tol saat arus mudik lebaran, salah satunya menggunakan rekayasa lalu lintas lawan arah (contra flow). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pemerintah telah menetapkan standar minimum panjang kemacetan untuk memberlakukan contra flow.
Bambang mengatakan batas minimal panjang kemacetan di tol yang disepakati hanya mencapai 2 kilometer. Apabila melebihi panjang minimal tersebut, Korps Lalu Lintas Polri memiliki kewenangan memberlakukan contra flow. "Teman-teman Polri akan mengatur sesuai diskresi lapangan tapi tidak boleh panjang-panjang," kata Bambang dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (7/6).
(Baca: Sulit Ubah Aturan, Kemenhub Minta Diskresi Polri Kendalikan Arus Mudik)
Dia masih belum bisa menjelaskan model contra flow yang akan diberlakukan apakah hanya dengan rekayasa jalur tol, atau model lain. Selama tidak ada median jalan, contra flow dapat diberlakukan dengan diskresi Kepolisian. Untuk sementara penerapan rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan hanya di jalan tol.
Kebijakan ini menjadi salah satu cara mengurangi kemacetan saat mudik lebaran. Makanya dia mengimbau agar para pemudik tidak berprasangka buruk apabila ada pengalihan jalur, termasuk apabila dialihkan ke jalan Nasional. "Kalau dialihkan ikuti saja, berarti jalan tol sedang padat," kata dia.