Di Depan Para Supir Truk, Jokowi Perintahkan Polri Sikat Pungli
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima 80 orang perwakilan supir truk barang seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Pertemuan silaturahmi dengan supir truk ini dilakukan agar Jokowi mendengar langsung keluhan dan kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut Jokowi menerima banyak aduan, mayoritas mengenai masalah pungutan liar (pungli) serta tindakan premanisme yang kerap dihadapi para supir. Permasalahan lainnya adalah pembatasan berat (tonase) barang yang bisa diangkut truk.
Jokowi menjanjikan akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Bahkan, dirinya langsung meminta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Irjen Syafruddin untuk memberantas pungli dan premanisme, baik dari internal aparat maupun oknum lain di jalanan. "Sama saja, disikat semuanya," kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Selasa (8/5).
Dia menegaskan apabila ada aparat negara yang terlibat praktik pungli dan premanisme, harus langsung dipecat. Menurut Jokowi, praktik pungli ini sangat meresahkan dan membuat ketidaknyamanan. Praktik ini juga menyebabkan biaya yang tinggi dalam transportasi dan logistik.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi banyak mendengar keluhan dari para pengemudi. Salah seorang supir menjelaskan adanya ancaman kekerasan oleh preman dalam perjalanan, apabila pungutan tidak diberikan. "Harus bayar kalau mau jalan, kalau tidak bayar kaca pecah, golok sampai di leher," kata seorang supir kepada Jokowi.
Terkait batasan tonase kendaraan yang dikeluhkan para supir, menurut Jokowi, terjadi karena sosialisasi Dinas Perhubungan yang lemah. Oleh sebab itu dia meminya pemberitahuan lebih gencar untuk dilakukan. "Ada aturannya, mungkin perlu sosialiasai agar pengemudi mengerti," kata Jokowi.
Usai pertemuan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dirinya akan mengundang para pemilik barang dalam satu hingga dia bulan ke depan. Ini agar para pemilik mematuhi berat serta volume barang minimal yang dapat diangkut oleh truk. "Karena yang jadi korban itu supir, tapi pemilik inginnya barang (diangkut) sebanyak-banyaknya," kata Budi.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II tersebut juga menjelaskan langkah penertiban dilakukan dengan jembatan timbang. Oleh sebab itu fungsi dan kewenangan jembatan timbang ini akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat agar menjadi instrumen pengaturan berat barang.
"Karena dari evaluasi kami, 80 persen (truk bawa barang) itu tidak sesuai batas (berat)," ujar dia.