Cek Data: Politisi Berlatar Belakang Pengusaha Takkan Korupsi?

Vika Azkiya Dihni
23 Februari 2023, 18:56
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (terlihat di layar proyektor) memimpin Sidang Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Selain menyetujui Filianingsih Hendrata menjadi Deputi Gubernur BI, Sidang Paripurna DPR juga beragen
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin Sidang Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar sebelum berkiprah sebagai politisi, seseorang perlu merintis karier sebagai pengusaha. Alasannya dengan memiliki bisnis, politisi memiliki modal dan materi yang cukup dalam melakukan aktivitas politik.  

Hal itu disampaikan Kalla saat Rakernas 2023 Himpunan Pengusaha Kahmi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Dia mencontohkan dirinya yang menjadi pengusaha selama 35 tahun sebelum memutuskan terlibat dalam politik. 

Kontroversi

Pernyataan JK ramai diperbincangkan di media sosial. JK beralasan, pesannya tersebut agar para politisi terhindar dari masalah di kemudian hari. 

“Kalau masuk politik, sempurnakan dulu kehidupan duniawi. Artinya, jangan terlalu cepat menginginkan semua ini (menjadi politisi) apabila tak ingin mempunyai perkara di belakang hari,” kata dia.

Masyarakat kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan maraknya praktik korupsi yang dilakukan para politisi. Pengusaha dinilai mampu terhindar dari praktik korupsi karena kebutuhannya sudah tercukupi. 

Faktanya

Politisi yang memiliki latar belakang pengusaha sebetulnya bukan hal baru di Indonesia. Pada masa jabatan 2019-2024, total ada 575 orang anggota DPR. Dari jumlah itu, menurut penelitian Marepus Corner sebanyak 318 orang atau 55% anggota berlatar belakang pebisnis atau pengusaha. 

Pengusaha dalam riset ini adalah anggota DPR yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan bisnis. Pebisnis langsung berarti aktor utama yang mengisi jabatan dan posisi strategis pada suatu perusahaan atau korporasi. Sedangkan pebisnis tidak langsung merupakan anggota DPR yang keluarga intinya memiliki perusahaan atau korporasi.

Dari 55% anggota yang berlatar pengusaha, paling banyak menjabat sebagai pemilik perusahaan. Kemudian ada yang menjadi direktur atau wakil direktur, serta komisaris. Mereka tersebar di berbagai sektor, seperti energi dan migas, teknologi, industri, manufaktur, ritel, developer, kontraktor, perkebunan, peternakan, serta perikanan. 

Penelitian ini juga menemukan adanya keterkaitan antara bidang usaha dengan penempatan komisi si politisi di DPR. Karena itu, ada kerentanan agenda kerja komisi di DPR dengan kepentingan bisnis tertentu. Kondisi ini juga dapat memperkuat kekuasaan oligarki dalam proses pembuatan kebijakan. 

Rawan Korupsi

Jika mengacu data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 149 kasus korupsi sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 114 kasus. Ada beragam profesi yang terjerat kasus korupsi, termasuk para politisi yang menjadi anggota DPR/ DPRD, dan walikota/ bupati. 

Dari 149 kasus, KPK mencatat 134 kasus di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada 2022. Sedangkan pada 2021 tercatat ada 95 perkara inkracht.

Kami menyaring daftar nama yang sudah inkracht tersebut, terutama pelaku yang berlatar belakang politisi. Politisi di sini termasuk para menteri, anggota DPR, gubernur/ wakil gubernur, dan walikota/ bupati/ wakil. Kemudian kami periksa latar belakang mereka sebelum berkarier di dunia politik. 

Data menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, terdapat 39 orang politisi yang terjerat kasus korupsi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Sebagai catatan, para politisi dalam data ini belum termasuk anggota DPR daerah atau DPRD karena tidak banyak sumber yang menginformasikan latar belakang mereka.

Sebanyak 10 dari 39 politisi diketahui memiliki latar belakang pengusaha. Kemudian 17 orang memang telah lama berkarier di bidang politik. Selain itu ada politisi yang sebelumnya birokrat, pengacara, dan akademisi. Namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengusaha.

Jika melihat kasusnya, jenis korupsi yang banyak dilakukan adalah suap. Misalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dijerat karena suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

Edhy Prabowo adalah politisi Partai Gerindra dan pernah menjabat sebagai wakil ketua umum. Sebelum terjun ke dunia politik, dia pernah menjabat posisi eksekutif di sejumlah perusahaan seperti komisaris PT Kiani Lestari, direktur utama PT Garuda Security Nusantara, dan direktur PT Alas Helau. 

Dia juga pernah menjadi direktur utama PT Tusam Hutani Lestari, komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara, dan asisten direktur utama Nusantara Energi. Beberapa perusahaan tersebut kepemilikannya terafiliasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

Kasus lain melibatkan mantan anggota Fraksi PDIP 2014-2019 I Nyoman Dhamantra. Dia terbukti menerima suap untuk memuluskan pengurusan surat persetujuan impor dan rekomendasi impor bawang putih. Selain menjadi politisi, Nyoman juga memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang IT dan penukaran uang (money changer). Bahkan perusahaannya dilibatkan dalam kegiatan suap tersebut.

Dari dua contoh ini, perselingkuhan antara kepentingan bisnis dan politik memang rawan terjadi. The Economist dalam “The Crony Capitalism Index” menyebutkan Indonesia berada di peringkat ke-8 sebagai negara yang kental dengan perburuan rente pada 2021. Indeks tersebut menilai seberapa banyak kebijakan negara yang dibuat untuk menguntungkan pengusaha.

Kondisi ini menunjukkan korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak mengenal latar belakang termasuk mereka yang memiliki kehidupan layak (pendapatan besar, fasilitas mewah, dan sebagainya). Jack Boulogne dalam Fraud Auditing and Forensic Accounting: New Tools and Techniques menyebutkan sejumlah faktor penyebab seseorang melakukan korupsi, yaitu Greed (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), dan Exposes (hukuman yang rendah) atau lebih dikenal dengan teori GONE. 

Teori ini menyebutkan, seseorang melakukan korupsi karena pada dasarnya serakah dan tak pernah puas. Karena ada kesempatan seseorang mengambil risiko melakukan korupsi, terutama untuk memenuhi gaya hidup. Apalagi jika hukuman terhadap pelaku korupsi tidak mampu menimbulkan efek jera.

Sumber Data

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Perkara yang berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)” diakses 22 Februari 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Statistik TPK Berdasarkan Profesi/Jabatan” diakses 22 Februari 2023.

Mahkamah Agung, Direktori Putusan I Nyoman Dhamantra, diakses 23 Februari 2023.

Marepus Corner, “Peta Pebisnis di Parlemen Potret Oligarki di Indonesia” diakses 20 Februari 2023.

Pemberitaaan media massa

Rekamjejak.net, Cek Profil, diakses 22 Februari 2023.

The Economist, “Our crony-capitalism index offers a window into Russia’s billionaire wealth” diakses 21 Februari 2023.

---------------

Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...