Kritik Stafsus Jokowi, WhatsApp Aktivis Diretas Lalu Ditangkap Polisi
Peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi Ravio Patra dikabarkan ditangkap polisi, setelah WhatsApp-nya diretas dan menyebarkan pesan bernada provokasi. Koalisi yang terdiri dari 11 lembaga non-profit pun meminta kepolisian melepaskan Ravio.
Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus itu di antaranya SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan ICJR.
“Kami melihat dan meyakini motif penyebaran itu (pesan provokatif) plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak seolah-olah akan membuat kerusuhan,” demikian dikutip dari siaran resmi koalisi, Kamis (23/4).
Koalisi bercerita, Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua, melalui akun Twitter @raviopatra. Ia juga menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 di media, Tirto.
(Baca: WhatsApp Diretas, Aktivis Ravio Justru Dikabarkan Ditangkap Polisi)
Setelahnya, Ravio mengadu kepada SAFEnet bahwa WhatsApp-nya diretas pada sekitar Pukul 14.00 WIB, kemarin (22/4) lalu. Saat menghidupkan WhatsApp, muncul peringatan “Anda tela mendaftarkan nomor Anda di ponsel lain.”
Pada sekitar Pukul 13.19 hingga 14.05 WIB, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat (AS). “Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor itu merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” demikian dikutip.
Koalisi menduga, pelaku mengakali nomor ponsel mereka untuk mengambil alih WhatsApp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor ponsel Ravio. Karena kode One Time Password (OTP) dikirim ke nomer Ravio, koalisi menduga bahwa peretas sudah membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut.
Ravio juga sempat mengumumkan secara terbuka melalui akun @raviopatra di Twitter bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Ia meminta agar tidak ada yang mengontak dirinya melalui WhatsApp, serta tak menanggapi pesan yang datang dari nomornya.
Ravio juga meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group. (Baca: Belva, Andi dan Billy, Kontroversi 3 Stafsus Milenial Jokowi)
Namun, dua jam setelahnya WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Akan tetapi, pelaku sudah menyebarkan pesan palsu bernada provokasi bertajuk ‘Krisis sudah saatnya membakar’.
Narasinya mengajak pengguna WhatsApp lainnya untuk berkumpul pada 30 April dan turut serta dalam aksi penjarahan nasional serentak. “Semua toko yang ada di dekat kita, bebas dijara,” demikian bunyi pesan yang dikirim oleh peretas.
SAFEnet pun meminta Ravio mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Untuk kemudian, Divisi Keamanan Online SAFEnet bisa memeriksa perangkat tersebut.
(Baca: Penipuan Lewat Aplikasi hingga Kode OTP Diprediksi Marak Tahun Ini)
Pada sekitar Pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto. “Dan Ravio mengatakan, ‘Mas, kata penjaga indekosku, ada yang mencari aku tapi sudah pergi. Tampangnya seram kata dia’,” demikian dikutip.
Damar pun meminta Ravio untuk mematikan ponsel dan mencabut baterai perangkat, lalu pergi ke rumah aman. Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan apa dan dibawa ke mana.
Tim Pendamping Hukum dari koalisi sedang mencari tahu hal tersebut ke kantor Polda Metro Jaya. Kendati begitu, mereka juga meminta tiga hal kepada pemerintah. Pertama, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi dan tindakan pembungkaman.
Kedua, meminta Jokowi dan Kapolri segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang mengkritik pemerintah. Terakhir, meminta Polri membongkar dan mengungkap peretas ponsel Ravio Patra.
(Baca: Kriminalitas Meningkat Selama Pandemi Corona, Sebanyak Apa?)