DPR Targetkan Revisi UU Penyiaran yang Atur Netflix Terbit Akhir 2020

Cindy Mutia Annur
1 Juli 2020, 13:14
DPR Target Revisi UU Penyiaran yang Atur Netflix Terbit Akhir 2020
123RF.com/Charnsit Ramyarupa
Ilustrasi Netflix

DPR telah memasukkan revisi Undang-undang atau UU Penyiaran dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Komisi I berharap, regulasi itu selesai dibahas pada akhir tahun ini.

Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar, Bobby Rizaldi mengatakan, UU itu akan mengatur konten siaran streaming, seperti Netflix, YouTube hingga GoPlay besutan Gojek. Regulasi ini juga akan mengatur pengawasan dan komersialisasi layanan Video on Demand (VoD).

Advertisement

Nantinya, komisi DPR di bidang komunikasi dan informatika itu akan mengundang para ahli terkait layanan streaming film atau video. Lalu membentuk panitia kerja (panja) dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Diprioritaskan bisa selesai dibahas tahun ini. Mungkin di masa sidang tahun berikutnya, atau setelah Oktober 2020,” kata Bobby kepada Katadata.co.id, Rabu (1/7). (Baca: UU Penyiaran Belum Atur YouTube-Netflix, RCTI & iNews Gugat ke MK )

Pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran itu sempat tertunda pada tahun lalu. Padahal, revisinya diajukan sejak 2017.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari pun mengakui ada banyak pasal dan pengertian yang perlu diperbarui pada regulasi itu. “Ini betul-betul harus dibahas dari awal. Contohnya tentang pengertian penyiaran," ujar dia saat konferensi pers secara virtual, kemarin sore (30/6).

Definisi terkait penyiaran nantinya memuat tentang layanan VoD. "Perusahaan teknologi atau over the top (OTT) maupun media baru akan masuk. Tujuannya, ketika revisi UU Penyiaran selesai, aturan ini juga mengantisipasi perubahan ke depan," ujar Kharis. 

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement