Serikat Buruh Sebut Perusahaan Outsourcing PLN Tidak Bayar THR Penuh

Rizky Alika
12 Mei 2021, 11:23
Serikat Buruh Sebut Perusahaan Outsourcing PLN Tidak Bayar THR Penuh
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Pekerja melakukan perbaikan dan perawatan rutin jaringan listrik di lintas Blang Bintang-Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Selasa (6/4/2021).

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan, korporasi penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Mereka mengancam akan berunjuk rasa jika persoalan ini tak diselesaikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan, pegawai dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih berhak mendapatkan THR satu bulan upah. Upah yang dimaksud ialah gaji pokok dan tunjangan tetap.

Sedangkan Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menyampaikan, “THR yang diberikan oleh perusahaan outsourcing PLN menghilangkan dua komponen tunjangan tetap, yaitu kompetensi dan delta,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (12/5). 

Oleh karena itu, FSPMI meminta perusahaan segera membayarkan kekurangan THR buruh. 

Sebelumnya, para pekerja meminta perusahaan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Mereka juga telah melapor ke pengawas ketenagakerjaan.

FSPMI juga meminta Direktur Utama PLN bertanggungjawab terhadap persoalan THR di perusahaan outsourcing. Ini karena Riden mengklaim, persoalan bermula dari Peraturan Direktur PLN Nomor 0219.

“Saat ini (aturan itu) menjadi rujukan para vendor dalam menghitung pembayaran THR,” ujar Riden.

Apabila perusahaan tetap memotong THR pekerja outsourcing, FSPMI dan pekerja outsourcing PLN di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan berunjuk rasa di kantor PLN Pusat di ibu kota. Pekerja di wilayah lain akan mendatangi kantor PLN di masing-masing daerah. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...