Ragunan Wajib Daftar Online, Berikut Tempat Wisata Lain di Jakarta

Desy Setyowati
4 Mei 2022, 08:56
ragunan, ancol, tmii, lebaran, tempat wisata di jakarta
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Pengunjung melihat jerapah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Senin (28/2/2022).

Warga yang tidak mudik biasanya berlibur di tempat wisata di Jakarta selama libur lebaran. Namun banyak yang tidak tahu bahwa ada yang menerapkan aturan reservasi online H-1 atau sehari sebelum kunjungan, seperti Ragunan.

“Untuk kamu yang berkunjung, jangan lupa untuk mendaftar online H-1 kunjungan ya. Pahami syarat dan ketentuan lainnya,” kata pengelola melalui akun Instagram @ragunanzoo, Selasa (3/5).

Cara mendaftar online H-1 kunjungan ke Ragunan bisa melalui tautan (link) bit.ly/PesantiketTMR. Setelah dibuka, calon pengunjung akan diminta mengisi:

  • Nama
  • Nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP
  • Email
  • Nomor ponsel
  • Memilih opsi sudah atau belum vaksin Covid-19 dosis kedua
  • Klik Next atau Lanjutkan
  • Masukan jumlah pengunjung yang akan datang bersama. Maksimal jumlah pengunjung yang bisa didaftarkan lima orang. Jika lebih dari lima, calon pengunjung bisa mendaftarkan sisanya menggunakan NIK atau KTP lain dengan cara yang sama.
  • Pilih kendaraan yang akan dibawa masuk ke area Ragunan dan pilih tidak jika tidak membawanya
  • Klik Next atau Lanjutkan
  • Klik Submit
  • Ragunan akan mengirimkan kode Quick Response (QR Code) ke email yang didaftarkan

Calon pengunjung hanya perlu menunjukkan kode QR kepada petugas dekat loket tiket. Kode QR ini akan dipindai oleh petugas.

Kemudian calon pengunjung bisa membeli tiket masuk dalam bentuk kartu Jakcard. Jika sudah memiliki kartu, hanya perlu mengisi ulang (top up) saldo. Apabila belum, pengunjung bakal diminta membeli kartu seharga Rp 35 ribu dan sudah termasuk saldo Rp 20 ribu.

Ketentuan lainnya saat berkunjung ke Ragunan yaitu:

  • Pengunjung Ragunan wajib sudah vaksinasi Covid-19 dengan ketentuan:

- Dewasa (dosis lengkap pertama dan kedua)

- Anak usia 6-12 tahun (wajib tunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama)

  • Wajib check in dan check out aplikasi PeduliLindungi
  • Wajib menggunakan masker
  • Kapasitas maksimal pengunjung 75%

Katadata.co.id menelusuri akun Instagram Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terkait persyaratan masuk. Keduanya tidak mewajibkan reservasi online H-1 kunjungan.

Namun pembelian tiket tidak bisa di lokasi atau di Ancol. Calon pengunjung bisa membelinya secara online di Ancol.com atau secara offline di Indomaret.

Cara membeli tiket Ancol sebagai berikut:

  • Buka situs ancol.com
  • Pilih tempat hiburan di Ancol yang bakal dikunjungi
  • Pilih tiket yang akan dibeli
  • Pilih tanggal kunjungan
  • Beli tiket sesuai harga yang tercantum, termasuk untuk kendaraan
  • Isi data diri
  • Melakukan pembayaran
  • Setelah dibayar, e-ticket atau tiket elektronik akan dikirim ke email

Sedangkan syarat untuk masuk Ancol yaitu:

  • Membeli tiket maksimal H-1 kunjungan
  • Pemegang tiket Annual Pass wajib melakukan reservasi tiket H-1 melalui reservasi.ancol.com, selama kuota masih ada
  • Tiket yang harus dibeli pengunjung yakni untuk kendaraan yang digunakan dan tiket masuk orang
  • Tiket wajib digunakan sesuai tanggal yang dipilih
  • Pengunjung wajib sudah vaksinasi Covid-19 dengan ketentuan:

- Dewasa (dosis lengkap pertama dan kedua)

- Anak usia 6-12 tahun (wajib tunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama)

  • Wajib memindai atau scan PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang diperbolehkan masuk

Sedangkan tiket masuk TMII bisa dibeli melalui online di tamanmini.com maupun di tempat atau di lokasi wisata. Namun, “gunakan pembayaran non-tunai untuk pembelian di tempat agar mempercepat proses transaksi,” kata pengelola melalui akun Instagram @tmiiofficial, Selasa (4/5).

Pengguna bisa menggunakan semua jenis kartu debit maupun aplikasi pembayaran seperti GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, dan lainnya.

Persyaratan untuk masuk TMII tidak jauh berbeda dengan Ancol dan Ragunan, yakni:

  • Pengunjung Ragunan wajib sudah vaksinasi Covid-19 dengan ketentuan:

- Dewasa (dosis lengkap pertama dan kedua)

- Anak usia 6-12 tahun (wajib tunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama)

  • Wajib check in dan check out aplikasi PeduliLindungi
  • Wajib menggunakan masker

Namun ada beberapa wahana di TMII yang tengah direvitalisasi, sehingga tidak dibuka untuk umum. TMII menyampaikan ada 11 wahana yang bisa dinikmati pengunjung selama libur lebaran, yakni Taman Burung, Museum Komodo, Dunia Air Tawar, Kereta Gantung, Taman Legenda Keong Mas, Skyworld, PP Iptek, SS Waterpark, Istana Anak-anak Indonesia, Museum dan Anjungan daerah.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta pun membagikan pilihan lokasi dan atraksi wisata yang bisa dikunjungi selama libur lebaran. "Kita punya museum, taman,  hutan kota, taman rekreasi, taman margasatwa, pusat perbelanjaan, dan tempat kuliner," kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata, dikutip dari Antara, Sabtu (30/4).

Berikut alternatif tempat dan atraksi wisata yang bisa dinikmati selama libur lebaran di Jakarta sesuai daftar yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI:

Museum

Bisa dikunjungi mulai Selasa (3/5) Pukul 09.00 - 15.00 WIB di antaranya yaitu: Museum Joang '45, Museum MH Thamrin, Museum Prasasti, Museum Tekstil, Museum Modern and Art Contemporary Art in Nusantara (MACAN).

Kemudian, Museum Sejarah Jakarta, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Nasional, Museum Wayang, Museum Layang-Layang, Museum Pulau Onrust, Museum Bahari.

Selanjutnya, Museum Si Pitung, Museum Taman Benyamin Sueb, Museum Satria Mandala, Museum Pancasila Sakti dan Museum Tiga Dimensi.

Wisata Kuliner

Wisata kuliner di Jalan Sabang, Pecenongan, Blok S, Blok M, Kawasan Kelapa Gading, Pantjoran PIK, Mbloc dan Pos Bloc.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...