Produksi Getah Pinus di Indonesia Baru 1,19% dari Potensi
Produksi getah pinus di Indonesia dinilai baru 1,19% dari potensi. Padahal, Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan (PKEIPP) menilai bahwa Nusantara bisa meraup untung dari mengekspor hasil hutan non-kayu ini.
Getah pohon pinus dapat diolah menjadi bahan dasar pengencer cat. Dikutip dari laman Perhutani.co.id, getah pinus harus melalui tahap penyadapan, lalu diolah untuk menghasilkan gondorukem dan terpentin yang merupakan bahan baku industri lanjutan.
Gondorukem digunakan sebagai bahan baku dalam industri kertas, keramik, plastik, cat, batik, tinta cetak, politur, farmasi, dan kosmetik. Sedangkan terpentin dimanfaatkan sebagai bahan baku industri kosmetik, minyak cat, campuran bahan pelarut, antiseptik, kamper, dan farmasi.
Analis kebijakan ahli muda PKEIPP Naufa Muna mengatakan, total getah pinus di seluruh Indonesia kurang lebih 8.412.726 ton. “Ini didominasi oleh tegakkan pinus yang ditanam di Jawa yang telah dikelola oleh perum Perhutani dengan potensi 7,1 juta ton," ujar dia dalam Diseminasi Hasil Analisis Badan Kebijakan Perdagangan, Kamis (22/9).
Ia menyayangkan produksi getah pinus hanya 100 ribu ton, atau 1,19% dari potensi pada 2020. Menurutnya, minimnya produksi dari potensi getah pinus yang bisa digarap karena ada beberapa tantangan, yakni:
1. Pengetahuan petani tentang teknik penyadapan yang masih rendah
Hal ini karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan penyadapan, terutama di luar Pulau Jawa. Dengan begitu, produksi getah pinus rendah.
2. Getah pinus dipanen 10 tahun
Oleh sebab itu, penyadapan getah pinus di luar Pulau Jawa masih mengandalkan pinus alam dan pinus hasil tanaman rehabilitasi pada 1990-an.
3. Penyadapan ilegal
4. Pengurangan lahan hutan pinus karena alih fungsi lahan
5. Struktur biaya produksi turunan getah pinus masih mengandalkan harga bahan baku murah
“Ini menyebabkan keberlanjutan kegiatan usaha pinus belum terjamin," ujar Naufa.
Padahal menurutnya, getah pinus yang diolah secara maksimal dapat menyumbang ekspor. Indonesia merupakan eksportir tiga besar dunia untuk HS 13 01 90 90 yang di dalamnya terdapat produk getah pinus.
Kemudian, Nusantara merupakan eksportir peringkat pertama terbesar dunia untuk HS 38 06 10 00 yang didalamnya terdapat gondorukem.
Sedangkan produk terpentin dari olahan getah pinus ada di peringkat kedua terbesar di dunia untuk HS 38 05 10 00.