Dua Polisi Jilat Kue HUT TNI Ke-77 Dipecat Tidak Hormat

Desy Setyowati
7 Oktober 2022, 20:52
polisi, tni, jilat kue HUT TNI
YouTube Gallery Digital
Dua polisi yang menjilat kue HUT TNI dipecat

Kepolisian Indonesia memecat dua anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat yang menjilat kue ulang tahun TNI. Keduanya dianggap melecehkan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-77.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, hari ini (7/10).

Advertisement

"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujar Adam dikutip dari Antara, Jumat (7/10).

Ia mengatakan bahwa sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober di Rutan Polda Papua Barat.

Pembacaan putusan pada sidang kode etik dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra.

Namun kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH. “Maka, kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh keduanya," ujar Adam.

Kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu viral di media sosial sejak 5 Oktober setelah menjilat kue HUT TNI ke-77 yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia pada Rabu petang (5/10).

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement