BP Terancam Bayar Penalti Imbas Mundurnya Proyek LNG Tangguh Train III

Muhamad Fajar Riyandanu
4 April 2023, 19:48
Tangguh LNG, Proyek Tangguh Train III, lng
bp
Tangguh LNG

Kementerian ESDM menyampaikan adanya potensi penalti kepada BP imbas penundaan masa operasi komersial Proyek LNG Tangguh Train III. Proyek ini ditargetkan berjalan pada November.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, denda berpotensi diberikan karena penundaan kontrak pembelian gas karena Pandemi Covid-19. Proyek Tangguh Train III awalnya ditargetkan beroperasi pada kuartal III 2021, kemudian  mundur menjadi Maret 2023.

Kabar paling anyar, proyek yang berlokasi di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat itu dipatok dapat menyalurkan gas perdana atau first gas paling lambat semester I ini.

"Kesulitannya, begitu Proyek Tangguh Train III jatuh, kontraknya bagaimana? Mereka harus menjadwalkan ulang guna menghindari penalti. Itu cukup rumit," kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (4/4).

BP berhasil menghindari ancaman penalti bernilai tinggi lewat penjadwalan ulang kontrak pembelian gas dengan sejumlah pembeli potensial. BP dan pemerintah menargetkan pengiriman gas dari proyek LNG Tangguh Train III secara komersil efektif pada November.

"Setahu saya seminimal mungkin penaltinya, itu setelah dilakukan banyak sekali rescheduling, sehingga sedikit sekali penalti," ujar Tutuka.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...