Perbankan Hadapi Dua Masalah untuk Adopsi Teknologi Komputasi Awan

Fahmi Ahmad Burhan
31 Agustus 2020, 15:50
Dua Tantangan Bank di Indonesia Adopsi Teknologi Komputasi Awan
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi, warga melintasi galeri anjungan tunai mandiri (ATM) di Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (5/8/2019).

International Business Machines (IBM) mencatat, pemanfaatan teknologi komputasi awan (cloud) oleh perbankan Indonesia masih rendah. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu menilai, ada dua tantangan utamanya.

Pertama, regulasi. Selama ini, bank mengadopsi cloud dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penye­lenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Aturan itu menyebutkan, 10% data publik yang dikelola oleh perbankan di cloud, wajib disimpan di dalam negeri. President Director IBM Indonesia Tan Wijaya menilai, pemerintah perlu mengatur integrasi data yang ada di cloud di dalam dan luar negeri.

"Kesulitan perbankan, regulasi belum ada untuk integrasi di luar negeri. Itu yang belum beres," kata Tan saat konferensi pers virtual, Senin (31/8).

Sedangkan kewajiban agar data warga Indonesia tetap ada di dalam negeri sudah dibahas oleh pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data publik, utamanya yang bersifat sensitif seperti keuangan.

Kedua, keamanan. Tan mengatakan, adopsi cloud oleh perbankan memang masih tergolong rendah. Namun, permintaan penggunaan layanan berbasis teknologi ini meningkat 10% lebih saat pandemi corona.

Seiring dengan meningkatnya permintaan, risiko serangan siber pun meningkat. “Data perbankan bisa dicuri," katanya.

Berdasarkan riset IBM, serangan siber secara global melonjak 6.000% selama kuartal I tahun ini. Di Indonesia, korporasi yang diincar peretas (hacker) yakni e-commerce.

Sedangkan perbankan diprediksi semakin banyak bertukar data dengan sektor lain, seperti e-commerce dan teknologi finansial (fintech). "Pertukaran data harus aman," ujarnya.

IBM mengklaim telah menerapkan prinsip keep your own key (KYOK) untuk pelanggannya, termasuk perbankan. Layanannya juga tersertifikasi FIPS 140-2 Level 4. "Perbankan akan tetap menjadi pihak yang punya kuncinya. Fintech maupun e-commerce itu menerima data, tapi tidak menerima kunci," ujarnya.

Perusahaan pun menilai, peluang bagi perbankan mengadopsi cloud cukup besar. Selain itu, ada tiga sektor lain yang berpotensi besar mengaplikasikan cloud yakni telekomunikasi, manufaktur, dan teknologi digital seperti e-commerce atau fintech.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...