Facebook Gugat Penjual ‘Follower’ Palsu dan Aplikasi Penghimpun Data

Cindy Mutia Annur
1 September 2020, 10:51
Facebook Gugat Penjual ‘Follower’ Palsu dan Aplikasi Penghimpun Data
Katadata
Ilustrasi Facebook

Raksasa teknologi, Facebook menggugat beberapa pengembang aplikasi di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Salah satunya, Nikolay Holper yang menjual ‘like’ dan ‘follower’ palsu.

Holper diduga menggunakan jaringan bot dan perangkat lunak otomatisasi untuk mendistribusikan ‘like’, komentar, dan pengikut palsu kepada pengguna Instagram. Oleh karena itu, Facebook Inc. dan Instagram LLC menggugat Holper ke pengadilan federal di San Francisco.

Facebook menduga Holper menggunakan berbagai situs web untuk menjual layanan engagement palsu kepada pengguna Instagram. “Kami sebelumnya menonaktifkan akun terkait Holper dan layanannya,” kata Director of Platform Enforcement and Litigation Facebook Jessica Romero dikutip dari blog resminya, beberapa waktu lalu (28/8).

Perusahaan juga memperingatkan Holper secara resmi, terkait pelanggaran kebijakan. “Kami sudah mengirimkan surat penghentian, dan penghentian,” ujar Romero.

Selain Holper, Facebook Inc. dan Facebook Ireland menggugat MobiBurn, OakSmart Technologies dan pendirinya Fatih Haltas. Ketiga pengembang aplikasi ini dinilai gagal memenuhi sepenuhnya permintaan audit dari Facebook.

Facebook meminta MobiBurn melakukan audit, karena mengumpulkan data pengguna dari platform dan perusahaan media sosial lainnya. Facebook menyebut MobiBurn membayar pengembang aplikasi untuk memasang Software Development Kit (SDK) yang berbahaya bagi platform.

“Saat orang memasang aplikasi itu di perangkat mereka, MobiBurn mengumpulkan informasi dari perangkat dan meminta data dari Facebook, termasuk nama, zona waktu, alamat email, dan jenis kelamin,” kata dia.

Hal itu diketahui oleh peneliti keamanan, yang menilai bahwa perilaku MobiBurn sebagai bagian dari penyalahgunaan data di Facebook. Oleh karena itu, Facebook mengambil tindakan, termasuk menonaktifkan aplikasi, mengirimkan surat penghentian dan menghentikan, dan meminta MobiBurn untuk mengaudit.

Namun, “MobiBurn gagal bekerja sama sepenuhnya,” ujar Romero.

MobiBurn menjelaskan, bahwa perusahaan pertama kali menerima surat penghentian dari Facebook pada November 2019. “Sejak itu, kami mencoba bekerja sama dengan Facebook untuk menunjukkan tidak ada data pengguna yang diakses atau disalahgunakan atau ditangani dengan tidak semestinya,” kata perusahaan dikutip dari TechCrunch.

Mereka pun membantah pernyataan telah menolak untuk mengaudit, sebagaimana permintaan Facebook. “Laporan tersebut tidak akurat,” ujar perusahaan.

Tergugat menawarkan kepada Facebook untuk menunjuk firma keamanan internet untuk melakukan audit data forensik atas aktivitas mereka. Biayanya akan ditanggung oleh tergugat.

“Mobiburn dan tergugat lainnya menyesal bahwa tawaran mereka tidak diterima. Oleh karena itu, tidak punya pilihan selain menginstruksikan tim hukum untuk mempersiapkan tanggapan atas klaim Facebook,” kata perusahaan.

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...