Regulasi Data Akan Bikin Fintech RI Makin Diminati Investor Tiongkok

Fahmi Ahmad Burhan
16 November 2020, 18:32
Investor Tiongkok: Fintech RI Kian Diminati jika Ada Regulasi Data
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
(ki-ka) Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dan moderator dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9/2019).

Startup teknologi finansial (fintech) merupakan yang paling banyak memperoleh pendanaan pada tahun ini. Co-Founder sekaligus CEO Jianpu Technology yang juga merupakan investor asal Tiongkok David Ye mengatakan, sektor ini akan semakin diminati jika ada regulasi perlindungan data di Indonesia.

Aturan tersebut akan memperkuat perlindungan data konsumen dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, masyarakat bakal semakin percaya untuk menggunakan layanan fintech.

Advertisement

Regulasi tersebut juga akan mempersulit pergerakan fintech ilegal di Tanah Air. Dengan begitu, bisnis teknologi finansial resmi akan berkembang. “Mereka (investor) pasti akan datang,” kata Ye dalam acara Fintech Talk bagian dari Fintech Summit 2020, Senin (16/11).

Pemerintah Tiongkok sudah menerapkan aturan perlindungan data pribadi sejak 2017. Ini mengatur tentang kewajiban pengelolaan data konsumen oleh setiap entitas, termasuk fintech

Aturan itu juga memuat transmisi data lintas-negara. Selain itu, ada sanksi administrasi dan pidana bagi perusahaan yang menggalar.

Dengan adanya kebijakan tersebut, industri fintech di Negeri Panda tumbuh pesat. Berdasarkan data Statista, pendapatan sektor ini di Negeri Tirai Bambu tumbuh 20 kali lipat lebih sepanjang 2013 hingga 2019.

Pendapatannya naik dari 69 miliar yuan pada 2013 menjadi sekitar 1,5 triliun yuan tahun lalu. "Mereka (investor) sangat memperhatikan perlindungan data,” kata Ye.

Fintech kategori pembayaran mendominasi industri di Tiongkok. Pada 2019, lebih dari 832 juta orang menggunakan layanan pembayaran digital.

Tahun ini, 18 startup skala unicorn di Negeri Tembok Besar bahkan merambah fintech. Gabungan nilai pasar dari seluruh unicorn fintech itu mencapai US$ 239 miliar.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Mercy Simorangkir mengatakan, regulasi memang menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya investasi. "Di Indonesia, ada perkembangan regulasi. Ini akan mendukung investasi," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement