Sempat Tuai Polemik, Aturan Data Pengguna WhatsApp Berlaku 15 Mei

Desy Setyowati
15 Maret 2021, 09:41
Sempat Tuai Polemik, Aturan Data Pengguna WhatsApp Berlaku 15 Mei
Katadata
Ilustrasi WhatsApp

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), WhatsApp menerapkan kebijakan baru soal penggunaan data pengguna mulai 15 Mei. Aturan ini sempat menuai kontroversi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan tersebut menuai kontroversi karena WhatsApp akan berbagi data dengan induknya, Facebook. Alhasil, penerapan aturan anyar itu mundur dari rencana awal Februari (8/2) menjadi 15 Mei.

"Apa yang akan terjadi setelah 15 Mei jika Anda tidak menerima persyaratan privasi? WhatsApp menyatakan bahwa akun pengguna tidak akan dihapus tetapi memiliki fungsi terbatas," kata WhatsApp melalui laman pemberitahuan, dikutip Senin (15/3).

Pembatasan ini yaitu dapat menerima panggilan dan pemberitahuan, tetapi tak akan bisa mengirim pesan melalui WhatsApp. “Setelah 120 hari, akun yang tidak aktif akan dihapus otomatis,” demikian dikutip dari Quartz India, akhir pekan lalu (13/3).

WhatsApp menjelaskan, perubahan pada ketentuan layanan dan kebijakan privasi hanya terkait dengan perpesanan antara bisnis dan pelanggan mereka di platform. “Kami juga menyediakan informasi lebih lanjut mengenai cara mengumpulkan, membagikan, dan menggunakan data,” demikian dikutip dari laman resmi.

Hal yang berubah yakni pengguna akan dapat terhubung dengan lebih banyak bisnis. Namun, “ini sepenuhnya bersifat opsional,” demikian tertulis. “Anda dapat memilih apakah ingin chat dengan bisnis di WhatsApp atau tidak. Selain itu, bisa memblokir atau menghapus bisnis dari daftar kontak.”

Bisnis yang lebih besar seperti maskapai penerbangan atau retail, dapat menerima pertanyaan dari ribuan pelanggan sekaligus. Ini memungkinkan pelanggan melacak pesanan atau mengetahui informasi penerbangan.

“Itu untuk memastikan bahwa mereka dapat merespons pelanggan dengan cepat,” demikian tertulis. “Ketika hal ini terjadi, kami akan secara jelas melabeli chat Anda dengan mereka sebagai informasi.”

Sedangkan hal yang tidak berubah yakni privasi dan keamanan chat pribadi dengan keluarga dan teman. Anak usaha Facebook itu menegaskan bahwa perusahaan tak bisa melihat konten pribadi.

“Ini termasuk pesan dan panggilan pribadi, lampiran yang dibagikan, atau lokasi yang Anda kirim. Kami tidak menyimpan catatan dengan siapa saja Anda berkirim pesan atau melakukan panggilan. WhatsApp juga tidak membagikan daftar kontak dengan Facebook,” demikian tertulis.

Pengembang aplikasi percakapan itu juga menyampaikan, tidak akan memberikan nomor telepon pengguna ke bisnis. “Selain itu, kebijakan kami melarang bisnis menghubungi Anda di WhatsApp tanpa terlebih dahulu menerima persetujuan dari Anda untuk melakukannya,” demikian dikutip.

WhatsApp menyediakan fitur privasi tambahan seperti menyetel pesan menjadi pesan sementara atau mengendalikan siapa yang dapat menambahkan Anda ke grup.

Imbas kebijakan yang menuai kontroversi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun memanggil WhatsApp dan Facebook Asia Pacific Region pada Januari. Kementerian meminta perusahaan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai aturan anyar itu.

Setelah itu, WhatsApp membuat status yang dapat dilihat oleh seluruh pengguna di aplikasi.

(Revisi pada Judul, Pengantar, serta paragraf dua dan tiga pada Senin, 15 Maret, Pukul 15.47 WIB)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...