Tiongkok Denda Lagi Tencent Rp 1,1 Miliar Terkait Aturan Monopoli

Fahmi Ahmad Burhan
26 Juli 2021, 10:35
tiongkok, monopoli, tencent, pubg
Facebook Tencent
Logo Tencent

Tiongkok kembali mendenda Tencent 500 ribu yuan atau US$ 77.150 (Rp 1,1 miliar), karena melanggar aturan terkait monopoli. Badan Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) juga mencabut perjanjian hak eksklusif pengembang gim PUBG itu di industri musik.

Beijing beberapa kali mendenda Tencent dan anak usahanya, terkait monopoli. Beberapa di antaranya pengembang aplikasi pendidikan Yuanfudao Rp 5 miliar, e-book China Literature Rp 1 miliar, dan bidang kebutuhan pokok Shixianghui.

Kali ini, SAMR menyelidiki unit usaha musik Tencent yaitu Tencent Music Entertainment Group yang menguasai mayoritas hak cipta musik di pasar Tiongkok. "Tencent memegang lebih dari 80% sumber daya perpustakaan musik eksklusif,"  kata SAMR dikutip dari Nikkei Asian Review, akhir pekan lalu (24/7).

SAMR menyampaikan, hak musik merupakan aset inti di industri. Mereka khawatir, Tencent akan menciptakan iklim industri streaming musik yang monopolistik. "Memungkinkan untuk membatasi pendatang baru," katanya.

Pertengahan Juli lalu, SAMR memerintahkan anak usaha Tencent itu menyerahkan hak eksklusif kepada label musik. Perusahaan juga tidak diperbolehkan lagi terlibat dalam perjanjian hak cipta eksklusif.

Sedangkan perjanjian yang sudah ada harus dihentikan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan kepada perusahaan.

Tencent menyatakan akan mematuhi keputusan dan semua persyaratan peraturan.

Pada awal Juli, regulator juga menghentikan rencana Tencent menggabungkan dua situs streaming video-game Huya dan DouYu. Alasannya, penggabungan bakal menimbulkan iklim usaha anti-persaingan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...