7 Cara Atasi Eror dan Lupa Check Out PeduliLindungi di Aplikasi Gojek

Desy Setyowati
1 Oktober 2021, 14:42
pedulilindungi, Gojek
Gojek
Aplikasi Gojek

Fitur pada PeduliLindungi terpantau sudah tersedia di aplikasi Gojek, Tokopedia, dan Jaki. Gojek membagikan tujuh kemungkinan kendala seperti eror atau lupa check out saat menggunakan ‘tools’ ini dan cara mengatasinya.

Integrasi tersebut memungkinkan pengguna check in dan check out menggunakan fitur PeduliLindungi di aplikasi Gojek. ‘Tools’ ini juga tersedia di platform Tokopedia dan GoPartner.

“Itu merupakan fitur berbasiskan integrasi sistem, sebagai hasil kerja sama resmi antara GoTo Group dan Kemenkes,” kata Gojek melalui blog resmi, dikutip Jumat (1/10).

Cara check-in PeduliLindungi menggunakan aplikasi Gojek yakni:

  • Klik tombol ‘check-in’ atau banner PeduliLindungi di halaman utama aplikasi
  • Aktifkan lokasi Mengisi data berupa nama lengkap dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu tandai setuju untuk lanjut
  • Aktifkan kamera dan pindai kode Quick Response (QR Code) sebelum memasuki tempat umum
  • Tunjukkan hasil kode pindai QR ke penjaga pintu masuk

Sedangkan cara check-out PeduliLindungi dari aplikasi Gojek yaitu:

  • Klik tombol ‘check-out’ atau banner PeduliLindungi di halaman utama aplikasi
  • Aktifkan kamera dan pindai kode check out QR saat akan keluar dari tempat umum menggunakan aplikasi Gojek

“Saat ini, fitur dalam aplikasi Gojek ini hanya dapat digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun asing atau WNA yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” demikian dikutip.

Gojek juga menjelaskan tujuh kemungkinan gangguan saat menggunakan fitur PeduliLindungi di aplikasi. Ketujuh potensi eror atau kendala yang dimaksud dan cara mengatasinya sebagai berikut:

1. Tidak menemukan ikon check in di aplikasi Gojek

Gojek mengatakan, fitur tersebut masih dalam tahap pengembangan. Ini akan tersedia untuk seluruh pengguna dalam waktu dekat

2. Mendapatkan pesan eror ‘sesuaikan nama dan NIK Anda dengan KTP

Gojek menyarankan pengguna memeriksa apakah nama lengkap dan NIK sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...