Syarat untuk Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis Awal 2022

Fahmi Ahmad Burhan
31 Desember 2021, 16:30
tv digital, tv analog, set top box gratis, set top box, cara dapat set top box gratis, kominfo
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Seorang ibu menonton acara televisi di dalam rumahnya yang terendam banjir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyalurkan set top box gratis kepada warga miskin sebelum migrasi ke televisi atau TV digital pada 31 April 2022. Itu artinya, alat penangkap sinyal ini bakal dibagikan awal tahun depan. 

Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Kominfo sedang melakukan finalisasi aturan teknis terkait penyaluran set top box gratis kepada warga miskin. Kementerian juga menghitung jumlah warga yang berhak menerima bantuan ini.

Namun, Kominfo masih menunggu komitmen dari pemenang slot multipleksing seperti PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dan PT Surya Citra Media (SCTV).

"Kominfo masih berdiskusi dengan penyelenggara multipleksing dan mendorong komitmen mereka sesuai amanat dan dilakukan," kata Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/12).

Setelah ada komitmen penyaluran set top box TV digital dari penyelenggara multipleksing, Kominfo baru menghitung jumlah kekurangan perangkat yang akan dibagikan. "Kami hitung berapa ratus ribu atau juta yang belum,” ujar dia.

Kekurangannya akan dibagikan menggunakan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyediaan set top box gratis memang berasal dari dua sumber, yakni:

  1. Pemerintah, yang akan disalurkan lewat pemda
  2. Perusahaan penyelenggara multipleksing seperti grup Media, MNC, SCTV, dan Transmedia Corpora

Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box gratis, antara lain:

1. Warga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial dan tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

Berdasarkan perhitungan sementara Kominfo, akan ada 6,7 juta set top box gratis bagi warga miskin. Jumlah ini mengacu pada data keluarga kurang mampu dari BPS. Kementerian menghitung harga satu alat Rp 100 ribu, sehingga menyiapkan Rp 670 miliar.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...