Marak NFT Bakso hingga KTP, Kominfo Perketat Pengawasan

Desy Setyowati
16 Januari 2022, 14:08
opensea, nft, kominfo, kripto, ktp
OpenSea
OpenSea

NFT atau non fungibel token belakangan tren setelah Ghozali Everyday meraup miliaran rupiah berkat foto diri (selfie). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun memperketat pengawasan terhadap transaksi aset digital ini.

“Kominfo mengingatkan para platform transaksi NFT untuk memastikan tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa ketentuan pelindungan data pribadi hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual,” kata juru bicara kementerian Dedy Permadi dalam keterangan pers, Minggu (16/1).

Di marketplace aset digital OpeanSea, warga Indonesia marak menjual NFT berupa foto bakso hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengguna dengan nama akun Bakso Destroyer menjual dua NFT berupa foto seseorang memakan bakso.

Akun dengan nama Mangkok Abis Makan Bakso juga menjual NFT berupa foto bakso. Harga aset digital ini 0,1 ethereum. Berdasarkan data Coinmarketcap, harga ethereum Rp 47,6 juta per koin per Pukul 13.29 WIB.

Ada juga akun bernama KTPIN yang menjual NFT berupa potongan gambar KTP. Foto ini berisi nomor KTP tanpa data lainnya.

Pengguna lainnya dengan nama akun Papaqeela juga menjual NFT berupa gambar belakang KTP. Aset digital ini dibanderol 0,5 ethereum.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...