OJK: Tren Fintech Akan Dipengaruhi Kripto, SuperApp, Dampak Sosial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, tren model bisnis penyelenggara teknologi finansial (fintech) dipengaruhi oleh perkembangan uang kripto (cryptocurrency). Startup sektor ini juga diramal masif adopsi aplikasi super atau superapp.
Deputi Komisioner OJK Imansyah memprediksi sejumlah model bisnis yang tren di bidang fintech, salah satunya terpengaruh oleh kripto. "Pertukaran kripto sangat masif," kata dia dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2).
Di Tanah Air, jumlah pelanggan aset kripto melonjak dari empat juta pada 2020 menjadi 7,5 juta orang. Nilai transaksinya juga meningkat dari Rp 65 triliun menjadi Rp 478,5 triliun per Juli 2021.
Beberapa jenis aset kripto yang diminati di Indonesia antara lain bitcoin, ethereum, dan cardano. Kendati demikian, transaksi kripto di Nusantara masih tergolong kecil, yakni hanya 1% dari volume global.
Selain kripto, model bisnis fintech akan terpengaruh perkembangan superapp. Di Indonesia, aplikasi super tak lagi hanya decacorn Gojek dan Grab. Bukalapak, Shopee hingga KoinWorks mengembangkan beragam layanan layaknya superapp.
Kemudian, model bisnis fintech juga akan mengedepankan sisi lingkungan, sosial, dan tata kelola alias Environmental, Social and Governance (ESG). "Ini menarik pada jangka panjang," katanya.