Eropa Selidiki Apple karena Dianggap Curangi Spotify

Fahmi Ahmad Burhan
12 April 2022, 08:47
apple, iphone, uni eropa, eropa, spotify
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo/AWW/sa.
Siluet pengguna ponsel terlihat di ping proyeksi layar logo Apple dalam ilustrasi gambar yang diambil pada Rabu (28/3/2018).

Apple menghadapi pengawasan ketat dari Uni Eropa dalam beberapa pekan ke depan. Produsen iPhone ini dianggap melakukan tindakan anti-peradangan pada bisnis streaming musik.

Regulator Uni Eropa menyelidiki Apple karena mendapatkan keluhan dari pesaingnya di bisnis streaming musik, Spotify. Dikutip dari Reuters, seseorang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa Komisi Eropa memberikan tanda adanya penegakan kasus secara mendalam pada Apple.

"Ini menunjukkan bahwa penyelidik dari Komisi Eropa telah menemukan cukup bukti untuk ditambahkan ke tuduhan anti-monopoli Apple," demikian dikutip dari Reuters, Senin (11/4).

Penyelidikan mendalam juga biasanya dilakukan oleh Komisi Eropa setelah memodifikasi beberapa elemen dalam memperkuat kasus. Setelah itu, regulator akan mendenda Apple atas tindakan anti-persaingan yang dilakukannya di masa lalu. Regulator juga menetapkan perubahan yang diharapkan pada Apple ke depan.

Komisi Eropa melakukan penyelidikan berdasarkan keluhan dari Spotify sejak 2019. Spotify mengatakan bahwa aturan toko aplikasi App Store dari Apple membatasi pilihan dan menghambat inovasi pengembang aplikasi.

Produsen iPhone itu juga dinilai berlaku curang dan mengutamakan aplikasi buatan sendiri yakni Apple Music di toko aplikasinya. "Ini memberikan dirinya sebuah keuntungan yang tidak adil di setiap kesempatan," kata Apple dikutip dari 9to5mac.

Apple juga menerapkan potongan 30% kepada pengembang. Spotify menyebut ini sebagai pajak yang membatasi komunikasi antara pengembang kepada pelanggannya.

Di bawah aturan teknologi Uni Eropa bernama Digital Markets Act (DMA) yang disepakati bulan lalu, praktik yang dilakukan oleh Apple ilegal. Namun Apple masih memiliki waktu beberapa tahun sebelum tindakan keras dimulai karena praktik itu.

"Aturan DMA mungkin akan berlaku untuk Apple pada awal 2024. Inilah sebabnya mengapa kasus anti-monopoli tetap penting," kata pengacara di Geradin Partners Damien Geradin.

Dalam aturan itu, perusahaan yang melanggar menghadapi denda 10% dari omsetnya secara global. Perusahaan yang melanggar juga diperintahkan untuk membuang praktik anti-persaingan.

Di sisi lain, Apple dan Spotify bersaing ketat pada bisnis streaming musik. Spotify memiliki 144 juta pelanggan berbayar (paid subscriber) global per akhir 2020. Sedangkan Apple Music mempunyai 68 juta pelanggan berbayar. 

Posisi ketiga ada Amazon Prime Music dengan 55 juta pelanggan dan keempat Tencent Music 51,7 juta pelanggan. Selanjutnya Sirius Xm dan YouTube Music Premium masing-masing punya 34,4 juta dan 30 juta pelanggan.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...