WhatsApp dan Twitter Belum Daftar, Langsung Diblokir Kominfo Hari Ini?

Desy Setyowati
20 Juli 2022, 07:08
WhatsApp, twitter, kominfo
Katadata
WhatsApp

WhatsApp dan Twitter tercatat belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Apakah akan langsung diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini?

Kedua perusahaan teknologi itu belum terdaftar di Indonesia per kemarin sore (19/7). Sedangkan pada pagi hari ini, data Kominfo tak menunjukkan daftar perusahaan yang sudah mendaftar.

Advertisement

Alhasil, Katadata.co.id belum dapat memeriksa ulang apakah WhatsApp dan Twitter sudah terdaftar di Tanah Air. Namun, kedua platform ini terpantau masih dapat digunakan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa sanksi bagi perusahaan yang belum mendaftar memang bertahap. “Tahapannya yaitu teguran tertulis, kemudian denda, dan yang terakhir pemutusan akses sementara,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7).

Kominfo juga akan memberikan waktu kepada perusahaan untuk mendaftar pada hari ini. Jika belum juga terdaftar, kementerian bakal mulai mengirimkan surat teguran besok (21/7).

Apabila tidak juga mendaftar setelah diberi surat peringatan, maka akan denda. Jika masih tak mau mendaftar, Kominfo akan memblokir platform yang bersangkutan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement