Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk Amazon hingga Alibaba Daftar
Amazon, Alibaba hingga LinkedIn tercatat belum terdaftar di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun memberikan tambahan waktu lima hari kerja untuk mendaftarkan perusahaan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
"Kalau tidak juga melengkapi pendaftaran, setelahnya pemblokiran berjalan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/7).
Kominfo mencatat, platform besar yang belum mendaftar PSE lingkup privat di Indonesia hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni Roblox, Opera, LinkedIn, PayPal, Alibaba, Amazon, Yahoo, Bing, Steam, DOTA, Epic Games, Origin, dan Counter Strike.
Mereka akan mendapatkan surat peringatan dari Kominfo, berisi imbauan untuk segera mendaftar. PSE yang belum terdaftar hingga batas waktu yang sudah ditentukan akan dikenakan sanksi, lewat tiga tahapan yakni:
1. Teguran
PSE yang belum mendaftar hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni besok (20/7), akan mendapatkan surat teguran dari Menteri Kominfo. "Per 21 Juli sudah kami berikan surat teguran," kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/7).
2. Denda