Sebut Kominfo Bodoh soal data SIM Card HP Bocor, Siapa Hacker Bjorka?

Desy Setyowati
7 September 2022, 12:05
Hacker, kominfo, kebocoran data, Bjorka
Breached
Hacker Bjorka

Peretas (hacker) bernama Bjorka menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ‘bodoh’. Ini disampaikan setelah Kominfo meminta peretas untuk tidak melakukan serangan siber.

“My Message to Indonesian Government: Stop Being an Idiot (pesan saya untuk Pemerintah Indonesia: Berhenti menjadi bodoh)," tulis Bjorka dalam unggahan terbarunya di situs breached, Selasa (6/9).

Bjorka merupakan nama akun di situs breached yang menjual 1,3 miliar data SIM card ponsel masyarakat Indonesia. Ia menyertakan dua juta sampel data.

Berdasarkan kajian sementara Kominfo, sekitar 15% - 20% dari data sampel tersebut merupakan valid. Namun kementerian kembali melakukan investigasi mendalam bersama dengan operator seluler dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengetahui sumber kebocoran data.

Saat konferensi pers terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM Card ponsel tersebut, Kominfo meminta hacker untuk tidak melakukan serangan siber.

"Kalau bisa jangan menyerang lah (serangan siber), orang itu ilegal kok," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Senin (5/9).

Ia menegaskan bahwa mengambil data pribadi secara tidak sah dapat ditindak pidana. Kebocoran data disebut melanggar dua hal, yakni administratif dan pidana.

Berdasarkan draf UU Perlindungan Data Pribadi versi Desember 2019, pelaku kebocoran data terancam denda Rp 70 miliar dan pidana tujuh tahun penjara. Hukuman ini juga berlaku bagi pihak yang menyalahgunakan data tersebut.

Namun tidak ada rincian terkait hukuman bagi pengelola data. Sedangkan Kominfo dan Komisi I DPR masih menyinkronisasi dan mengharmonisasikan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Siapa Itu Hakcker Bjorka?

Bjorka merupakan hacker yang mengunggah data sampel SIM Card ponsel masyarakat Indonesia di situs Breached. Data yang diduga bocor itu meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia layanan atau provider, dan tanggal pendaftaran.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...