Hacker Bjorka Jual 3,2 Miliar Data Diklaim PeduliLindungi
Peretas (hacker) Bjorka mengklaim dirinya memiliki 3,2 miliar data PeduliLindungi. Informasi ini pun diunggah di forum Breached.to, beserta sampel data milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate hingga Deddy Corbuzier.
Data tersebut memuat nama, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, tanggal lahir, ID device, status covid-19, riwayat checkin, riwayat penelusuran kontak, vaksinasi, dan lainnya.
Bjorka memberikan 94 juta data sampel pengguna, termasuk data Johnny G Plate, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Deddy Corbuzier.
Selain itu, ia membagikan sampel lainnya seperti 209 juta data vaksin, 1,3 miliar riwayat checkin, dan 1,5 miliar riwayat penelusuran kontak.
Dalam unggahannya, Bjorka turut menjelaskan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi pelacakan kontak resmi Covid-19 di Indonesia.
“Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) , dan Telkom Indonesia,” kata Bjorka, Selasa (15/11).
Ia juga menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi sebelumnya bernama TraceTogether. Namun kemudian berubah karena Singapura memiliki aplikasi dengan nama yang sama.
Bjorka menjual 3,2 miliar data PeduliLindungi US$ 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar. Ia hanya menerima pembayaran melalui Bitcoin.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun belum ada tanggapan.
Pekan lalu, hacker Bjorka kembali mengklaim membocorkan 44,2 juta data MyPertamina.
Dalam unggahannya di situs Breached.to, Bjorka menjelaskan bahwa MyPertamina adalah platform layanan keuangan digital dari Pertamina yang terintegrasi dengan apliksai LinkAja.
“Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran BBM non-tunai di SPBU Pertami,” kata Bjorka, Kamis (10/11).
Hacker itu menyebut data yang bocor tersebut terdiri dari nama, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor handphone, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pendapatan (harian, bulanan, tahunan), dan lainnya.