Elon Musk Digugat Pegawai Twitter soal PHK & Investor Tesla soal Gaji
Orang terkaya di dunia Elon Musk menghadapi dua gugatan selama dua pekan terakhir. Keduanya yakni dari pegawai Twitter yang dipecat dan pemegang saham Tesla.
Pegawai Twitter yang dipecat menunjuk pengacara Shannon Liss-Riordan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan federal San Francisco pada 3 November. Elon Musk dianggap tidak memberi penjelasan yang lengkap terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian, Elon Musk digugat oleh investor Tesla Richard Tornetta mengenai gaji US$ 56 miliar atau sekitar Rp 876 triliun. CEO Tesla ini dianggap menggunakan dominasinya atas perusahaan untuk mendapatkan gaji sangat besar.
Di pengadilan, Elon Musk membantah bahwa dirinya menargetkan gaji besar. Ia mengatakan bahwa penghasilannya diperoleh karena Tesla berhasil mencapai 11 dari 12 poin target.
"Besarnya rasa sakit, tidak ada kata-kata yang bisa diungkapkan," kata Elon Musk hampir berbisik di pengadilan, dikutip dari Reuters, Rabu (16/11). Ini ia sampaikan sembari bercerita tentang upayanya mencegah Tesla bangkrut pada 2017.
"Itu rasa sakit yang tidak ingin aku timbulkan pada siapa pun," tambah dia.
Namun dia mengakui dua hal yakni:
- Membuat panggilan sepihak untuk mengakhiri penerimaan Tesla atas cryptocurrency bitcoin
- Dewan tidak diberi tahu sebelum dia mengatakan kepada analis pada Oktober bahwa dewan Tesla mempertimbangkan untuk membeli kembali hingga US$ 10 miliar saham
Meski begitu, belum ada penjelasan tentang siapa yang membuat paket gaji untuk Elon Musk. Orang terkaya di dunia ini sebenarnya tidak mendapatkan gaji, melainkan kompensasi saham.
Pada 2018, investor sepakat memberikan bonus kepada Elon Musk jika berhasil memenuhi target. Bonus itu akan diberikan secara bertahap dalam 10 tahun.
Kompensasi pertama akan diberikan, apabila Elon Musk berhasil meningkatkan kapitalisasi pasar dari US$ 55 miliar pada 2018, menjadi US$ 100 miliar.
Lalu, Elon Musk bakal mendapat bonus lagi jika kapitalisasi pasar menjadi US$ 650 miliar. Kapitalisasi pasar Tesla kini US$ 585,7 miliar.
Kompensasi saham yang diperoleh Elon Musk US$ 22 miliar atau sekitar Rp 316,5 triliun selama 2020.
Dengan gaji sebesar itu, ia mempertahankan posisinya sebagai orang terkaya di dunia. Padahal, ia berada di urutan ketiga pada akhir 2020.
Pengacara penggugat pun berusaha menunjukkan keterlibatan Elon Musk dalam menentukan gajinya sejak awal. Berdasarkan email sejak Mei 2017, pengacara Tornetta menilai bahwa Elon Musk mendorong rencana pembayaran berbulan-bulan sebelum dewan bernegosiasi dengannya.
"Saya merencanakan sesuatu yang sangat gila, tetapi juga berisiko tinggi," tulisnya.