Cara Hitung Pendapatan Pengemudi Taksi dan Ojek Online Maxim

Lenny Septiani
10 Juni 2023, 07:00
maxim, ojek online, ojol
maxim
Ilustrasi pengemudi Maxim

Maxim mengenakan biaya bagi hasil atau komisi lebih rendah dari Gojek dan Grab, yakni 5% - 15%. Bagaimana perhitungan pendapatan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol Maxim?

Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad Azhar menyampaikan, besaran komisi disesuaikan dengan wilayah mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Secara umum, “semua layanan di luar layanan yang non-transportasi 10% - 15%,” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (9/6).

Advertisement

Besaran komisi 15% biasanya di Jakarta. Meski begitu, ada beberapa tempat di Jakarta yang menerapkan biaya bagi hasil 5% - 10%. Dengan begitu, pendapatan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol bisa lebih besar.

Pengemudi hanya dikenakan komisi 5% jika melakukan promosi untuk perusahaan. Misalnya, branding logo aplikasi di mobil atau motor, serta menggunakan jaket dan helm perusahaan.

Maxim juga tidak mengenakan biaya jasa aplikasi. “Murni hanya hitungan dari situ saja (aplikasi),” ujarnya. 

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, tarif terendah Maxim untuk layanan ojek online atau ojol di area Jakarta Rp 11.200 dan taksi online Rp 15.200.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement