Hitung-hitungan Pendapatan Taksi dan Ojek Online Grab

Lenny Septiani
10 Juni 2023, 08:00
ojek online, grab, ojol
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pengemudi ojek online kendaraan listrik GrabElectric menunggu calon pengguna di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Grab menerapkan bagi hasil atau komisi kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol 20%. Berikut perhitungan pendapatan mitra driver.

“Setiap mitra pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi 20% dari total tarif,” kata Grab di laman resmi, dikutip Jumat (9/6). “Setiap pekerjaan yang Anda terima akan langsung dipotong atau diambil dana dari saldo dompet kredit.”

Mitra pengemudi GrabBike bernama Sofian (27 tahun) menyampaikan, besaran komisi 20% berlaku untuk semua layanan baik berbagi tumpangan alias ride hailing, pesan-antar makanan maupun pengiriman barang.

Hal senada disampaikan oleh mitra pengemudi taksi online Grab Daniel.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, aplikasi pengemudi tidak menampilkan detail tarif yang dikenakan. “Hanya jumlah akhir yang diterima driver,” kata Daniel kepada Katadata.co.id, Jumat (9/6).

Oleh karena itu, Daniel tidak mengetahui berapa tarif yang dibayarkan oleh penumpang.

Katadata.co.id mencoba untuk menggunakan layanan GrabBike. Penumpang membayar Rp 14.500, sedangkan Sofian menerima Rp 10.400.

Selain itu, ada biaya jasa aplikasi Rp 1.500.

Jika dalam sehari pengemudi menyelesaikan 10 pekerjaan dengan penghasilan per perjalanan Rp 10.400, maka pengemudi taksi dan ojek online atau ojol akan mendapat Rp 104.000 per hari.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...