Kredit Macet Startup Pinjol Rp 1,4 Triliun, Ada yang Digugat Lender
Kredit macet startup penyedia pinjaman online atau pinjol Rp 1,424 triliun per April. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun memantau secara ketat 24 penyedia layanan teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending per awal Juni.
Berdasarkan data OJK, total oustanding atau pinjaman yang masih berjalan di aplikasi fintech lending atau pinjol resmi Rp 50,53 triliun. Ini terdiri dari:
Perseorangan: Rp 44,6 triliun, yang terdiri dari:
- UMKM: Rp 15,7 triliun
- Non-UMKM: Rp 28,9 triliun
Badan Usaha: Rp 5,9 triliun, yang terdiri dari:
- UMKM: Rp 4,1 triliun
- Non-UMKM: Rp 1,77 triliun
Dari jumlah tersebut, tingkat keberhasilan pembayaran di bawah 90 hari alias TKB 90 yakni 97,8% per April. Ini artinya, tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran di atas 90 hari alias TWP 90 2,82%.
Nilai TWP 90 atau kredit macet startup pinjaman online alias pinjol Rp 1,424 triliun. Ini terdiri dari:
- Perseorangan Rp 1,087 triliun
- Badan usaha Rp 337 miliar
Jumlah kredit macet tersebut turun tipis dibandingkan Maret Rp 1,42 triliun.
OJK pun memantau ketat 24 startup pinjaman online atau pinjol, karena kredit macet di atas 5%. Namun OJK tidak memerinci nama startup fintech lending ini.
“Per April, terdapat 24 penyelenggara yang memiliki TWP90 lebih dari 5%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Mei, pada awal Juni (6/6).
Alasan OJK memantau ketat 24 startup fintech lending tersebut yakni:
- Kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, sehingga dapat memengaruhi outstanding pinjaman dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet
- Kualitas penilaian kredit atau credit scoring kepada calon penerima pinjaman Kualitas proses penagihan pinjaman yang sedang berjalan
- Banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya
“OJK terus memantau terhadap perubahan TWP90 pada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%,” kata Ogi.
Startup milik LinkAja yakni iGrow dituntut oleh 40 pemberi pinjaman. Tuntutan ini didaftarkan pada 5 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
“iGrow melakukan perbuatan melawan hukum,” demikian isi tuntutan tersebut.
iGrow merupakan startup penyedia layanan investasi dan pinjaman online atau pinjol di bidang pertanian. Berdasarkan laman resmi, fintech lending ini menawarkan margin 12% - 18%.
iGrow tercatat memiliki tingkat keberhasilan pembayaran di bawah 90 hari alias TKB 90 53,44% per hari ini (26/6). Itu artinya, kredit macet atau TWP 90 startup milik LinkAja ini 46,66%.
Startup itu telah menyalurkan pinjaman Rp 681,8 miliar kepada 238 peminjam sejak awal berdiri pada 2014. Sedangkan outstanding atau kredit yang masih berjalan Rp 310,9 miliar.
Para lender tercatat sudah mengeluhkan kredit macet di iGrow sejak pandemi corona. Beberapa investor iGrow membuat grup di Telegram bernama ‘Investor iGrow’ yang dibentuk pada 30 April 2020. Grup ini dibuat oleh admin bernama Abdullah Mujaddidi, yang mengalami kendala pengembalian modal.
Dalam grup tersebut, Abdullah menuliskan bahwa transparansi merupakan hal yang penting. Transparansi memungkinkan lender mengetahui performa portofolio mereka di iGrow.
Namun berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Abdullah bukan termasuk 40 lender yang mengajukan gugatan.
Kuasa hukum iGrow dari JSParluhutan and Partners Julianto Salomo Parluhutan Sirait mengatakan telah berkomunikasi dengan lender terkait kondisi para borrower atau peminjam, sebelum adanya gugatan.
“Kami senantiasa memperbarui perkembangan situasi dan kondisi usaha borrower Kami,” ujar Julianto kepada Katadata.co.id, pekan lalu (26/6). Selain itu, akan memberikan opsi repayment sesuai kemampuan borrower.
Ia menilai pemberi pinjaman terlalu terburu-buru menempuh gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, “sebelumnya para lender masih mempercayai kami mampu menyelesaikan masalah kredit macet peminjam atau borrower,” kata dia.
Katadata.co.id mengonfirmasi tentang penyebab kredit macet startup pinjaman online atau pinjol iGrow yang tinggi. Namun Julianto belum mau memerinci.
Ia mengatakan akan menyampaikan penyebab terjadinya gagal bayar perusahaan di pengadilan. Sementara itu, startup iGrow sedang mempersiapkan langkah penyelesaian terbaik untuk disampaikan di persidangan.
“Kami masih akan mempelajari gugatan para lender terlebih dahulu,” kata dia.