Pinjol AdaKami: Tak Ada Peminjam di Sumatera yang Meninggal Dunia

Lenny Septiani
22 September 2023, 14:33
AdaKami, pinjol, pinjaman online
AdaKami
AdaKami

Startup pinjol AdaKami melakukan investigasi terkait korban bunuh diri akibat diteror debt collector, yang viral di media sosial. Berdasarkan penelusuran, tidak ada peminjam di Sumatera berinisial ‘K’ yang meninggal dunia selama Januari – Agustus.

“Kami turunkan lagi range data pencarian. Tidak ada juga. Kami butuh informasi tambahan untuk investigasi tuduhan korban atas pinjaman di Adakami,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers Penjelasan AdaKami dan AFPI di Jakarta, Jumat (22/9).

Sebelumnya viral di media sosial, pengguna Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol mengatakan korban berinisial K disebut meminjam Rp 9,4 juta di platform pinjol AdaKami. Namun utangnya bertambah menjadi sekitar Rp 18 juta hingga Rp 19 juta.

K disebut memiliki anak perempuan berusia tiga tahun. Dia bekerja sebagai karyawan honorer di instansi pemerintah.

Platform pinjaman online atau pinjol AdaKami bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengidentifikasi peminjam.

Startup pinjol AdaKami berupaya mendapatkan data pribadi lengkap korban seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel. Data ini diperlukan untuk pemeriksaan kepastian bahwa korban merupakan nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

Data pribadi tersebut menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh. Hal ini juga untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. 

Namun Bernardino menyampaikan, investigasi pinjol AdaKami belum berlangsung dengan baik. Hal ini karena keterbatasan informasi mengenai korban bunuh diri yang disebut peminjam di platform AdaKami.

“Tapi saya tunggu kalau ada informasi tambahan. Silahkan. Kami atas nama pimpinan AdaKami akan investigasi sampai tuntas,” ujar Bernardino.

Ia juga menegaskan bahwa AdaKami tidak menerapkan prosedur penagihan utang dengan cara mendatangi rumah peminjam. Debt collector menagih utang telat bayar melalui telepon.

“Yang perlu dicatat, AdaKami tidak pernah ada tim debt collector lapangan, melainkan telepon. Jadi, bila ada yang mendatangi rumah. Itu tidak ada,” Bernardino menambahkan.

Ia mengimbau masyarakat maupun peminjam untuk melaporkan jika menemukan debt collector mengatasnamakan AdaKami yang melakukan teror. Ia berharap, pelapor melengkapi laporan dengan data dan dokumen tambahan guna proses investigasi.

Sebab, AdaKami akan melakukan dua tahapan dalam menanggapi pelaporan, yakni:

  • Verifikasi
  • Validasi

“Itu untuk memastikan nasabah tidak keliru dalam pengaduan. Jika kedua tahapan itu tercapai, maka AdaKami akan melakukan tindakan, seperti memberikan Surat Peringatan atau SP 1 hingga 3,” ujarnya.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...