TikTok Shop Terancam Ditutup Besok, Ini Kata Kominfo

Lenny Septiani
3 Oktober 2023, 12:31
TikTok, TikTok Shop, Kominfo, kemendag
Unsplash
TikTok

TikTok Shop diberikan waktu seminggu sejak Rabu (27/9) oleh Kementerian Perdagangan alias Kemendag untuk memisahkan diri dari TikTok. Proses penutupan platform akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo.

“Rabu pekan lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi waktu sepekan kepada TikTok untuk memisahkan media sosial dari TikTok Shop,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Selasa (3/10). “Itu bisa hari ini atau besok.”

Advertisement

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023. Pasal 21 ayat 2 berbunyi, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PPMSE dengan model bisnis lokapasar atau social commerce, dilarang bertindak sebagai produsen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang distribusi barang.

Sementara pasal 21 ayat 3 berbunyi, PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektronik. Selain itu, harus membuat badan usaha e-commerce tersendiri.

Kemendag akan memberikan sanksi kepada media sosial yang masih memfasilitasi transaksi jual beli. Tahapan pemberian sanksi sebagai berikut:

  1. Sanksi administratif berupa peringatan tertulis
  2. Dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan
  3. Dimasukkan dalam daftar hitam
  4. Pemblokiran sementara

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, sanksi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE yang melanggar mulai dari teguran sampai pemblokiran.

“Kalau PSE itu tidak menjalankan aturan ya bisa saja kami blokir,” katanya.

Namun Kominfo akan memberikan sanksi kepada TikTok berdasarkan rekomendasi atau permintaan dari Kemendag. “Sanksinya seperti apa, kami menunggu permintaan dari Kemendag. Bisa saja dia (TikTok) diblokir,” ujar Usman.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement