TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia

Desy Setyowati
4 Oktober 2023, 17:00
TikTok, TikTok Shop tutup
rolling stone
TikTok

TikTok Shop resmi ditutup pada Pukul 17.00 WIB hari ini (4/10). Anak usaha ByteDance itu akan mengumumkan langkah berikutnya sesegera mungkin.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id per Pukul 16.57 WIB, ketika konsumen membuka TikTok Shop, maka tidak ada produk yang tampil. Keranjang produk masih bisa diakses, namun tak bisa dibayar.

“TikTok Shop Indonesia berupaya mematuhi peraturan yang berlaku,” kata TikTok kepada penjual dalam laman TikTok Shop, Selasa (3/10).

Terkait kapan aplikasi TikTok Shop, "kami akan memberikan informasi terbaru mengenai hal ini sesegera mungkin," TikTok menambahkan.

Dalam unggahan di Instagram Story, peneliti marketplace Jonathan Kho atau yang biasa disapa Om Botak membagikan pesan dari TikTok Indonesia kepada para penjual.

“Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran, serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir,” kata Tim TikTok Shop Indonesia dalam email kepada penjual, Selasa (3/10).

TikTok akan mendampingi penjual di TikTok Shop untuk menuntaskan pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung. Layanan pelanggan juga akan tersedia.

Perusahaan asal Cina itu menegaskan, penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan. Selain itu, memastikan pesanan diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.

“Pesanan apa pun yang tidak dikirimkan paling lambat 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia,” kata TikTok Shop melalui laman resmi dikutip Rabu (4/10).

“TikTok Shop berupaya menyediakan pengalaman belanja yang positif bagi semua pelanggan,” TikTok menambahkan. “Proses pengiriman dan pengantaran yang andal sangatlah penting untuk memaksimalkan kepuasan pelanggan.”

Kementerian Perdagangan atau Kemendag meminta TikTok memisahkan fitur e-commerce dari platform media sosial. Kementerian memberikan waktu seminggu sejak Rabu (27/9) kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...