Resmi IPO, Harga Saham Nusatama Berkah Naik 35%

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 Februari 2022, 19:57
ntbk. nusatama berkah, ipo
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

PT Nusatama Berkah Tbk resmi mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (9/2). Harga saham emiten dengan kode NTBK ini naik 35% ke level Rp 135 pada penutupan perdagangan.

Harga saham NTBK dibuka di level Rp 135. Sebanyak 17,81 juta lembar diperdagangkan. Nilai transaksinya Rp 221,37 miliar, dengan frekuensi 91.606 kali.

Pada penutupan perdagangan hari ini, kapitalisasi pasar NTBK Rp 364,50 miliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur kendaraan khusus itu menawarkan 700 juta saham atau 25,93% dari modal disetor. 

Melalui IPO, perseroan berpotensi untuk mengantongi dana segar maksimal Rp 70 miliar. Uang ini akan digunakan untuk modal kerja, pembelian mesin, dan perluasan area produksi. 

Sekitar 87,21% bakal dipakai untuk persediaan bahan baku, gaji karyawan, komisi, dan juga biaya pemasaran. Kemudian 6,02% untuk pembelian mesin.

Contoh mesin yang berpotensi dibeli NTBK yakni CNC Automatic Gas & Plasma Cutting, Overhead Crane, Forklift 6T, 400A Welding DC machine Transformers, serta mesin-mesin lainnya. Ini dapat meningkatkan performa kegiatan usaha perseroan.

Sebanyak 6,77% dari dana segar yang diperoleh akan digunakan untuk perluasan area produksi dan storage.

Bersamaan dengan IPO itu, perseroan menerbitkan 700 juta Waran Seri I atau 35% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh saat pernyataan pendaftaran.

Waran Seri I diberikan cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal penjatahan.

Setiap pemegang satu saham baru berhak memperoleh satu Waran Seri I. Setiap Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Hak itu dapat digunakan setelah enam bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 16 Agustus 2022 sampai 17 Februari 2023.

Dana yang diperoleh perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perseroan.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...