Pemerintah Ajak Masyarakat Kawal Penyaluran Bansos

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
1 Agustus 2021, 08:38
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) yang diterima masyarakat (Antara Foto/Idhad Zakaria)
KC PEN
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) yang diterima masyarakat (Antara Foto/Idhad Zakaria)

Jakarta – Pasca penetapan perpanjangan PPKM, pemerintah mengumumkan penambahan jumlah dan jangkauan bansos untuk meringankan beban pengeluaran rakyat, sekaligus sebagai stimulus perekonomian. Menyusul pengumuman tersebut, pemerintah memastikan penguatan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran, dan mengajak peran serta masyarakat untuk mengawal program bansos ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengemukakan, “Untuk mengawal dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan anti korupsi.”

Pemerintah juga tengah menggeber berbagai langkah sinkronisasi data dan peningkatan akurasi, salah satunya, dengan meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala untuk meminimalisir risiko penyelewengan. Berbagai inovasi terkait mekanisme penyaluran di lapangan juga tengah dilakukan, misalnya penyaluran langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara.

“Kendati pemerintah terus menggalang upaya meminimalisir penyimpangan, kita tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk bantu mengawasi distribusinya di lapangan,” lanjut johnny.

Apabila menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran bansos, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum seperti polisi setempat, atau melalui website dan email Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menempuh berbagai cara guna memastikan bahwa bantuan yang akan disalurkan pemerintah tepat sasaran.

Kemensos, sebagaimana dilaporkan oleh Katadata, telah menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta peserta dengan anggaran Rp 2,3 triliun. Penerimanya akan mendapatkan uang Rp 300 ribu per bulan.

Penerima telah mendapat bansos tunai selama dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu pada Juli ini.

“Karena kemain berhenti di April, maka penerima bantuan mendapatkan untuk Mei dan Juni sekaligus,” ujar mantan walikota Surabaya itu.

Pemerintah berharap supaya bantuan tunai yang diberikan dapat dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...