Pemerintah Ajak Masyarakat Kawal Penyaluran Bansos

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
1 Agustus 2021, 08:38
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) yang diterima masyarakat (Antara Foto/Idhad Zakaria)
KC PEN
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) yang diterima masyarakat (Antara Foto/Idhad Zakaria)

Jakarta – Pasca penetapan perpanjangan PPKM, pemerintah mengumumkan penambahan jumlah dan jangkauan bansos untuk meringankan beban pengeluaran rakyat, sekaligus sebagai stimulus perekonomian. Menyusul pengumuman tersebut, pemerintah memastikan penguatan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran, dan mengajak peran serta masyarakat untuk mengawal program bansos ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengemukakan, “Untuk mengawal dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan anti korupsi.”

Pemerintah juga tengah menggeber berbagai langkah sinkronisasi data dan peningkatan akurasi, salah satunya, dengan meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala untuk meminimalisir risiko penyelewengan. Berbagai inovasi terkait mekanisme penyaluran di lapangan juga tengah dilakukan, misalnya penyaluran langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara.

“Kendati pemerintah terus menggalang upaya meminimalisir penyimpangan, kita tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk bantu mengawasi distribusinya di lapangan,” lanjut johnny.

Apabila menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran bansos, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum seperti polisi setempat, atau melalui website dan email Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menempuh berbagai cara guna memastikan bahwa bantuan yang akan disalurkan pemerintah tepat sasaran.

Kemensos, sebagaimana dilaporkan oleh Katadata, telah menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta peserta dengan anggaran Rp 2,3 triliun. Penerimanya akan mendapatkan uang Rp 300 ribu per bulan.

Penerima telah mendapat bansos tunai selama dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu pada Juli ini.

“Karena kemain berhenti di April, maka penerima bantuan mendapatkan untuk Mei dan Juni sekaligus,” ujar mantan walikota Surabaya itu.

Pemerintah berharap supaya bantuan tunai yang diberikan dapat dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

KPK, yang juga dilibatkan untuk mengawal penyaluran bansos, telah memprakarsai aplikasi JAGA.ID di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk mencari informasi tentang bansos dan Covid-19. Melalui Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, KPK meminta segenap pihak untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi demi keuntungan pribadi atau membuat kebijakan merugikan masyarakat yang membutuhkan.

KPK akan meneruskan keluhan yang diterima melalui platform tersebut kepada kementerian atau pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendi sebelumnya juga berharap komitmen dan pelibatan petugas RT/RW, desa/kelurahan untuk meningkatkan pengawasan, karena unsur personil tersebut yang menjadi ujung tombak, berhadapan langsung dengan masyarakat, dan memahami situasi di lapangan.

Ia lantas menyebutkan bahwa pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima bansos di balai kantor desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.

"Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," ungkapnya.

Dia menilai pengawasan yang paling pas dalam penyaluran bantuan yaitu berasal dari masyarakat. Dengan begitu Muhadjir yakin pembagian bantuan bisa berjalan baik.

"Saya kira pengawasan paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik," pungkasnya, sebagaimana dilaporkan oleh Liputan6.com.

Selain itu, aduan terkait bansos, pengecekan penerima bansos, serta permintaan informasi terkait bansos juga dapat disampaikan melalui kanal-kanal yang disiapkan Kemensos sebagai berikut: ● website https://cekbansos.kemensos.go.id/ ● email bansoscovid19@kemsos.go.id dan alamatbansoscovid19@kemsos.go.id

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...