Tokopedia Gandeng Pegadaian untuk Investasi Emas Minimal Rp 500
E-commerce Tokopedia bekerja sama dengan Pegadaian menyediakan fitur jual-beli emas secara online. Dengan begitu, pengguna Tokopedia bisa berinvestasi emas mulai dari Rp 500.
Kerja sama ini sudah dilakukan sejak awal Januari 2019. "Dengan kerja sama ini diharapkan memperluas segmen pasar Pegadaian serta meningkatkan kinerja bisnis kedua belah pihak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pegadaian Harianto Widodo dalam siaran pers, Rabu (30/1).
Menurutnya, kerja sama ini bisa memperluas akses masyarakat, khususnya milenial untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online. "Ini sangat mendukung program inklusi keuangan yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar dia.
(Baca: E-Commerce Dipajaki, Konsumen Tak Lantas Beralih ke Media Sosial)
Co-Founder dan Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison menambahkan, inklusi keuangan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan saat ini. "Kami berharap fitur Tokopedia Emas ini mempermudah masyarakat berinvestasi emas, mendorong masyarakat untuk memiliki literasi dan manajemen keuangan yang baik," ujar dia.
Sejalan dengan hal itu, transaksi emas di Tokopedia bisa dilakukan mulai dari Rp 500 supaya seluruh masyarakat dapat berinvestasi emas. Tokopedia pun mengategorikan investasi emas ini ke dalam beberapa level keanggotaan yakni Gold Club, Gold Prime dan Gold Prestige. Level ini dibedakan dari keuntungan yang didapat.
Sistem transaksi Tokopedia Emas ini pun diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). Untuk bertransaksi emas di Tokopedia, nasabah cukup mengisi jumlah emas yang dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah dan melakukan proses pembayaran yang sudah tersedia di Tokopedia.
(Baca: Pemerintah Promosikan Digital dan Pariwisata di World Economic Forum)