Menteri Teten Tak Setuju Usul Daftar Produk Impor Masuk E-Commerce

Lenny Septiani
14 Agustus 2023, 15:41
barang impor, impor, e-commerce
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Kementerian Perdagangan atau Kemendag mengusulkan untuk membuat positive list atau produk impor yang bisa masuk, termasuk ke e-commerce. Namun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tidak setuju.

Ia lebih setuju jika pemerintah mengenakan bea masuk atas produk impor US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta. Namun ini berlaku untuk semua produk impor, tanpa dibeda-bedakan berdasarkan positive list.

Selain itu, barang impor yang sebenarnya sudah ada di Indonesia, dilarang masuk. Dengan begitu, barang lokal atau substitusi impor di Tanah Air akan kebanjiran pasar.

“Itu kan kebijakan hilirisasi dari Pak Presiden,” ujar Teten di kantornya, Jakarta, Senin (14/8). Program kebijakan substitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa kementerian dan lembaga misalnya, harus membeli produk lokal.

Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan usulan positive list.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...