TikTok Shop Tutup, Menteri UKM Malah Ditanya Arti COD dan Affiliator

Desy Setyowati
5 Oktober 2023, 15:29
teten, tiktok, tiktok shop
ANTARA/Kuntum Riswan
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat konferensi pers dalam acara Indonesia Digital MeetUp (IDM23) di Jakata, Kamis (5/10/2023)

Menteri Koperasi dan UKM atau Menkop UKM Teten Masduki termasuk yang mendorong TikTok memisahkan media sosial dan e-commerce. Dalam proses penerapan regulasi, ia justru diberondong banyak pertanyaan.

“Saya diserang, ‘Pak Menteri tahu tidak arti COD, affiliatorseller dan lain sebagainya’,” kata Teten Masduki tanpa menyebutkan siapa yang bertanya, dalam acara Indonesia Digital MeetUp atau IDM23 di Jakarta, Kamis (5/10).

Pemisahan media sosial dan e-commerce seperti TikTok Shop diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023.

Menurut Teten, penerapan aturan itu bertujuan mendorong transformasi digital yang adil. Namun transformasi digital bukan hanya sekadar berjualan online, tetapi juga memodernisasi UMKM.

“Kita mau ke sini (memodernisasi UMKM), tetapi kok diskusinya masih di bottom,” Teten menambahkan.

Ia menyampaikan, Indonesia harus meningkatkan pendapatan masyarakat per kapita menjadi lebih dari US$ 13 ribu jika ingin menjadi negara maju pada 2045. Ini artinya, model produksi dan produk harus lebih kompetitif dan inovatif.

Jika masih berkutat dengan UMKM yang mayoritas atau 97% merupakan sektor mikro dan kecil, tidak akan mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara maju. Justru Indonesia bisa terjebak dalam negara berpendapatan menengah.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...