TikTok Live Streaming Dibekukan, Bagaimana Dampaknya pada Social Commerce?

Andi M. Arief
1 September 2025, 18:55
TikTok
Cottonbro/Pexels
TikTok
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyatakan pembekuan fitur siaran langsung tidak berlaku pada kegiatan dalam social commerce. Untuk diketahui, TikTok telah membekukan fitur siaran langsung pada akhir pekan lalu, Sabtu (30/8).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pembekuan fitur siaran langsung hanya terjadi pada media sosial TikTok. Sementara itu, menurutnya, fitur siaran langsung dalam TikTok Tokopedia berjalan normal.

"Fitur siaran langsung untuk kegiatan social commerce tetap berjalan. Selain itu, TikTok sebagai media sosial memang tidak boleh melakukan kegiatan perdagangan. Jadi, kebijakan pembekuan fitur siaran langsung tidak ada dampaknya ke perdagangan elektronik nasional," kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (1/9).

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 telah menetapkan social commerce harus menjadi entitas usaha yang terpisah dari usaha media sosial. Ini karena social commerce wajib menjaga data pengguna sosial media dan tidak boleh digunakan untuk perdagangan elektronik atau perusahaan afiliasinya.

Dengan demikian, TikTok bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk mengoperasikan fitur TikTok Shop. Kerja sama tersebut akan menyerahkan pengoperasian fitur belanja dalam TikTok di Indonesia atau TikTok Shop kepada PT Tokopedia.

Seperti diketahui, platform TikTok menonaktifkan fitur siaran langsung di Indonesia. TikTok menyampaikan perusahaan menangguhkan fitur TikTok Live. Hal ini bisa berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Hingga hari ini, terpantau fitur siaran langsung masih belum bisa diakses pada platformnya. Katadata.co.id juga mencoba fitur pencarian TikTok Live untuk mencari siaran langsung dan masih belum bisa diakses.

Juru Bicara TikTok menyampaikan pembekuan fitur siaran langsung di Indonesia dilakukan secara sukarela. Selain itu, anak usaha Bytedance tersebut menghapus konten yang melanggar panduan komunitas dan memantau situasi yang ada.

“Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab," kata Juru Bicara TikTok kepada Katadata.co.id, Sabtu (30/8).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar menegaskan, pemerintah tidak meminta platform menurunkan konten atau membatasi akses terhadap media sosial saat aksi unjuk rasa yang masih berlangsung hingga Jumat (29/8).  

"Perlu diketahui tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus," kata Alexander saat dikonfirmasi pada Jumat.

Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dia juga mengingatkan penyampaian aspirasi secara tertib serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas baik di ruang digital maupun fisik.

"Pemerintah menghimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...