Respons Menkeu Purbaya, Asosiasi Pastikan E-Commerce Tak Jual Rokok Ilegal
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memastikan anggotanya tidak memperjualbelikan rokok ilegal di platform marketplace. Hal ini merespons imbauan Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya untuk memperketat pengawasan peredaran rokok tanpa pita cukai di ranah digital.
Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam mencegah peredaran produk ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, demi menjaga ekosistem e-commerce yang sehat dan sesuai regulasi.
“Anggota kami sudah memiliki kebijakan yang melarang penjualan produk ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai, sebagai bagian dari komitmen menjaga ekosistem e-commerce yang sehat dan sesuai aturan,” kata Budi kepada Katadata.co.id, Selasa (23/9).
Diskusi dengan pemerintah saat ini disebutnya lebih banyak membahas aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme take down konten, penanganan akun penjual yang melanggar, hingga koordinasi dengan regulator dan aparat penegak hukum.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bergantung pada platform e-commerce, tetapi juga melibatkan peran masyarakat melalui mekanisme pelaporan.
Marketplace anggota idEA telah menyiapkan prosedur untuk menindaklanjuti arahan pemerintah, termasuk menghapus produk rokok ilegal dari platform dan memberikan sanksi kepada penjual yang berulang kali melanggar aturan.
“Sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan transparan, efektif, dan memberi kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha,” Budi menambahkan.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan pemerintah akan memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap penjual rokok ilegal. “Marketplace sudah kami panggil untuk mengimbau dan menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/9).
Ia tidak akan tebang pilih dalam penindakan, baik di platform e-commerce maupun di warung-warung. “Siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana, saya akan datangi secara random,” kata dia.
Menurut Purbaya, pemerintah sudah mendeteksi para pelaku yang terlibat dalam penjualan rokok ilegal. “Mulai terdeteksi siapa-siapa saja yang menjual. Kami akan mulai menangkap. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti. Jangan jual lagi,” ujarnya.
Purbaya berharap upaya itu bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Ia juga menegaskan Kemenkeu akan mencari dan memeriksa para pemasok rokok ilegal.
